Selebtek.suara.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino telah sampai putusan hakim. Keduanya ditetapkan vonis hukumannya pada Kamis (18/08/2022).
Dalam amar putusan melalui sidang putusan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta, Putra Siregar dan Rico Valentino dinyatakan bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana denga bersama-sama, dengan terang-terangan dan dengan re naga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Keduanya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis yang dijatuhkan kepadanya yakni 6 bulan penjara dengan ketentuan dikurangi dari masa tahanan kedua terdakwa.. Sementara sebelumnya, JPU meminta kepada majelis hakim agar keduanya dijatuhi 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim ketua majelis.
Seperti diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino ketika mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. (cc)
Sumber : mata-mata.com
Baca Juga: Karena Mi Instan, Wanita Ini Babak Belur Dihajar Pacarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan