Selebtek.suara.com - Pada tanggal 18 Agustus 2022 kemarin, Pemerintah Indonesia beserta dengan Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari atas tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu.
BI menyebut bahwa terdapat tiga aspek inovasi yang terdapat dal yang baru rupiah tahun emisi 2022 ini. Ketiga aspek tersebut yakni desain warna yang lebih tajam, ketahanan uang yang lebih baik, serta unsur pengaman yang lebih handal.
Meskipun demikian, BI menyampaikan bahwa perbedaan uang baru tahun emisi 2022 dengan uang keluaran sebelumnya tak banyak berbeda. Uang baru masih menampilkan gambar delapan pahlawan pada bagian depan sama halnya dengan uang keluaran sebelumnya. Sementara, bagian belakangnya juga sama seperti uang keluaran sebelumnya yang menampilkan tema kebudayaan Indonesia yang meliputi gambar tarian, pemandangan alam, serta flora.
Berdasarkan keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak mempengaruhi uang rupiah yang telah beredar sebelumnya sehingga masyarakat masih bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut dapat dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.
Lantas bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022
Cara untuk melakukan penukaran uang lama dengan uang baru tahun emisi 2022, maka terlebih dahulu harus melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling. Pemesanan dilakukan dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id .
Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat per tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sulap Hadiah Panjat Pinang, Sawer Uang Dua Gepok Senilai Puluhan Juta
Lantas bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut? Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk menukar uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022.
1. Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id
3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga