Selebtek.suara.com - Pada tanggal 18 Agustus 2022 kemarin, Pemerintah Indonesia beserta dengan Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari atas tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu.
BI menyebut bahwa terdapat tiga aspek inovasi yang terdapat dal yang baru rupiah tahun emisi 2022 ini. Ketiga aspek tersebut yakni desain warna yang lebih tajam, ketahanan uang yang lebih baik, serta unsur pengaman yang lebih handal.
Meskipun demikian, BI menyampaikan bahwa perbedaan uang baru tahun emisi 2022 dengan uang keluaran sebelumnya tak banyak berbeda. Uang baru masih menampilkan gambar delapan pahlawan pada bagian depan sama halnya dengan uang keluaran sebelumnya. Sementara, bagian belakangnya juga sama seperti uang keluaran sebelumnya yang menampilkan tema kebudayaan Indonesia yang meliputi gambar tarian, pemandangan alam, serta flora.
Berdasarkan keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak mempengaruhi uang rupiah yang telah beredar sebelumnya sehingga masyarakat masih bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut dapat dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.
Lantas bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022
Cara untuk melakukan penukaran uang lama dengan uang baru tahun emisi 2022, maka terlebih dahulu harus melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling. Pemesanan dilakukan dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id .
Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat per tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sulap Hadiah Panjat Pinang, Sawer Uang Dua Gepok Senilai Puluhan Juta
Lantas bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut? Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk menukar uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022.
1. Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id
3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar