Selebtek.suara.com - Pada tanggal 4 Agustus 2022, Anofial Asmid yang notabene merupakan ayah dari Gen Halilintar mendaftarkan gugatan terhadap Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan yang diajukan oleh mertua Aurel Hermansyah ini bermula ketika dirinya mendaftarkan merek Gen Halilintar ke Kemenkumham. Akan tetapi ditolak. Lantara tidak terima mereknya ditolak, Anofial Asmid akhirnya diam-diam menggugat Kemenkumham.
Anovial Asmid menyampaikan empat poin penting dalam gugatannya.
Poin pertama, meminta Majelis hHkim PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan serta menerima seluruh gugatan yang dilayangkan.
Poin kedua, meminta pembatalan putusan Komisi Banding Merek dari tergugat yang terdaftar dalam putusan Nomor 375/KBM/HKI/2020 pada tanggal 08 September 2020.. Yang mana dalam hal ini tergugat merupakan Kemenkumham.
Poin ketiga, memerintahkan kepada tergugat untuk meminta DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran merek "GENHALILINTAR + Lukisan" dengan nomor agenda D002018027834 serta memimta untuk meriliskan sertifikat merek "GENHALILINTAR+ Lukisan" atas nama penggugat.
Poin keempat, Memunta terugat untuk membayar keseluruhan biaya perkara yang timbul akibat perkara a quo sebagai bentuk hukuman. Dengan syarat apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, maka meminta keputusan yang seadil-adilnya.
Rencananya, sidang pertama untuk menangani proses perkara ini akan digelar pada Senin, 15 Agustus 2022. Sementara sidang kedua akan digelar seminggu usai sidang pertama, yakni 22 Agustus 2022. (cc)
Sumber: mata-mata.com
Baca Juga: Digitalisasi UMKM Bikin Belanja Makin Mudah, Produsen dan Konsumen Sama-sama Untung
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Piala Dunia 2026: Panggung Mewah Terakhir Para Pesepakbola Veteran
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat