Selebtek.suara.com - Pada tanggal 4 Agustus 2022, Anofial Asmid yang notabene merupakan ayah dari Gen Halilintar mendaftarkan gugatan terhadap Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan yang diajukan oleh mertua Aurel Hermansyah ini bermula ketika dirinya mendaftarkan merek Gen Halilintar ke Kemenkumham. Akan tetapi ditolak. Lantara tidak terima mereknya ditolak, Anofial Asmid akhirnya diam-diam menggugat Kemenkumham.
Anovial Asmid menyampaikan empat poin penting dalam gugatannya.
Poin pertama, meminta Majelis hHkim PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan serta menerima seluruh gugatan yang dilayangkan.
Poin kedua, meminta pembatalan putusan Komisi Banding Merek dari tergugat yang terdaftar dalam putusan Nomor 375/KBM/HKI/2020 pada tanggal 08 September 2020.. Yang mana dalam hal ini tergugat merupakan Kemenkumham.
Poin ketiga, memerintahkan kepada tergugat untuk meminta DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran merek "GENHALILINTAR + Lukisan" dengan nomor agenda D002018027834 serta memimta untuk meriliskan sertifikat merek "GENHALILINTAR+ Lukisan" atas nama penggugat.
Poin keempat, Memunta terugat untuk membayar keseluruhan biaya perkara yang timbul akibat perkara a quo sebagai bentuk hukuman. Dengan syarat apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, maka meminta keputusan yang seadil-adilnya.
Rencananya, sidang pertama untuk menangani proses perkara ini akan digelar pada Senin, 15 Agustus 2022. Sementara sidang kedua akan digelar seminggu usai sidang pertama, yakni 22 Agustus 2022. (cc)
Sumber: mata-mata.com
Baca Juga: Digitalisasi UMKM Bikin Belanja Makin Mudah, Produsen dan Konsumen Sama-sama Untung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal