/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Mahfud MD (Dok.Antara)

Selebtek.suara.com - Hingga kini warganet belum berhenti memuji sikap dan ucapan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD yang diundang ke Komisi III DPR untuk membicarakan kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (22/8/2022)

Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disiarkan via Kanal DPR RI di laman YouTube, Mahfud  kerap mendapatkan interupsi dari para anggota Komisi III.

Banyak Warganet yang memotong cuplikan bagaimana Mahfud dengan tenang  menjawab berbagai cecaran yang terlontar dari para anggota komisi II DPR RI dan menguploadnya ke akun media sosial.  Berikut ulasannya

Mahfud Vs Desmond

Mahfud diberi kesempatan berbicara pertama. Namun dalam beberapa kesempatan paparan Mahfud disela oleh Anggota Komisi III Desmond Mahesa hingga berujung perdebatan sengit.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa,mempertanyakan fungsi Kompolnas 

Desmond menilai  peranan  Kompolnas dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopriansyah hanya sebagai “public relations”.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu gak?" kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, LPSK, dan Komisi Kepolisian Nasional. yang disiarkan via Kanal DPR RI di laman YouTube.

Merespons itu, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri.

Baca Juga: Berselisih dengan Elsa Syarif, Nyai Malah Ketiban Untung Hingga 6 Milyar

 "Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan. Kalau bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra," kata Mahfud.

Desmond kembali mengkritisi, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR. "Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond.

Mahfud kemudian menjawab bahwa lembaga tersebut sejatinya dibuat oleh DPR. Karena itu, Mahfud yang juga Menko Polhukam mempersilahkan Kompolnas dibubarkan apabila dirasa tidak bermanfaat.

"Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud.

Mahfud vs Arteria Dahlan

Publik dan warganet juga memuji sikap Mahfud MD, saat merespons pertanyaan dari salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengenai pernyataan Mahfud MD di media mengenai anggota DPR RI yang disebut ikut menerima suap untuk menghentikan kasus pembunuhan Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Load More