Selebtek.suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah menumbalkan Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus tersebut.
Diketahui, Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus penembak yang menewaskan Brigadir J.
Namun akhirnya Tim Khusus bentukan Kapolri mengungkap bahwa otak pembunuhan tersebut adalah Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo mengaku menyesal dan merasa bersalah telah mengorbankan Bharada E.
Hal itu ia ungkapkan saat menjalani pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu.
"Saya tanya, kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan menirukan pertanyaannya pada Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di Jakarta, dilansir Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatan kejinya. Dia juga berjanji akan membantu Bharada E dari ancaman hukuman yang memberatkan.
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujar Sambo.
"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Perlu Diketahui
Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo.
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.
Karenanya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggungjawab kuasa hukumnya.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.
Pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolri menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Isak Tangis Saat Ayahanda Samuel Hutabarat Hadiri Wisuda Almarhum Brigadir J.
-
Komnas HAM Bongkar Percakapan Ferdy Sambo dan Ajudan Soal Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J
-
Personil Polda Metro di Mutasi Imbas Kasus Sambo, Kabid Humas Kombes Zulpan : Taat Dan Loyal Putusan Pimpinan Polri
-
Menyesal Tumbalkan Bharada E, Ferdy Sambo Ngaku Bersalah: Saya Tanggung Jawab Semuanya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Influencer Digital Hari Ini: Antara Pengaruh dan Tanggung Jawab