/
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat di Komisi III DPR untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Beberapa hal terkait kasus tersebut disampaikan oleh Listyo termasuk teka-teki hilangnya CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi salah satu alat bukti penting.

Dalam rapat tersebut Listyo mengungkapkan jika rekaman CCTV sebenarnya dicuri oleh pihak internal Mabes Polri.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022).

CCTV yang sempat hilang tersebut akhirnya ditemukan kembali dalam keadaan rusak.

Kekinian, Listyo sudah mengantongi siapa saja pihak yang turut mengambil CCTV yang akhirnya ditemukan kembali itu.  

"Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," kata Listyo.

"Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," tandas Listyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi juga menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. 

Baca Juga: Siapa Bisa Bendung Yokohama F. Marinos di J League 2022?

Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV tersebut dan juga keterangan Timsus menyimpulkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ada di lokasi dan menetapkannya sebgai tersangka.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yg menjadi bagian daripada rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ujar Andi.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Timsus telah menetapkan lima orang tersangka.

Merka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat, dan Putri Candrawathi.

Load More