Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi didampingi pengacaranya, diperkirakan tiba di gedung Bareskrim pada pukul 10.30 WIB dengan menumpang mobil Innova berpelat B 1284 IR.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan kliennya sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.
"Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," papar Arman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian membenarkan jika Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim.
"Sudah, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Andi.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8) lalu.
Penetapan Putri Candrawathi berdasarkan rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan Timsus, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lokasi pembunuhan.
Berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan para saksi dan bukti elektronik yakni CCTV baik yg ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, Timsus menyimpulkan PC ada di lokasi.
Baca Juga: Penting! 5 Alasan Mengajarkan Sopan Santun kepada Anak
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantu keduanya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir) juga jadi tersangka.
Melalui pemeriksaan Putri Candrawathi, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka lainnya mengenai motif pembunuhan Brigadir J.
Karena itu Kapolri meminta publik bersabar untuk mengetahui motif pembunuhan karena pihaknya masih menunggu keterangan Putri Candrawathi.
"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Putri Candrawathi. dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.
"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik
-
Nasib Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J bakal Ditentukan Hari Ini
-
Bikin Wartawan Lari-larian di Bareskrim, "Jurus Ninja" Istri Ferdy Sambo saat Penuhi Panggilan Polisi
-
Jumat Keramat bagi Putri Candrawathi, Apakah Langsung Ditahan Usai Diperiksa?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan