Selebtek.suara.com - Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Ricard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J belum lengkap sehingga akan dikembalikan untuk dilengkapi.
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan masa penahanan tersangka diperpanjang selama 20 hari kedepan.
"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Namun begitu Andi sendiri tidak mengingat secara rinci sejak kapan masa penahanan Ferdy Sambo Cs itu mulai diperpanjang.
"Saya nggak inget tanggalnya," ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menyerahkan berkas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke penyidik Polri pada Kamis (1/9/2022) lusa untuk dilengkapi berdasar petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut pihaknya segera mengembalikan berkas perkara keempat tersangka ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
Baca Juga: Viral di Medsos Pengakuan Ada Tempat Judi Besar di Semarang, Dekat Akpol 'Kawasan' Ferdi Sambo
"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil, Senin (29/8/2022).(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Viral di Medsos Pengakuan Ada Tempat Judi Besar di Semarang, Dekat Akpol 'Kawasan' Ferdi Sambo
-
Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi
-
Detik-detik Eksekusi, Brigadir J Sempat Memohon Jangan Dibunuh
-
Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Bertemu dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
7 Tablet Murah Tahan Banting untuk Anak, Modal Rp700 Ribuan Bisa Awet Jangka Panjang
-
PSSI Lirik Format Baru untuk Piala Presiden 2026, Bidik Libatkan Tim Asing Lagi
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
Massa TNTN Kembali Aksi di Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi!
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni