Selebtek.suara.com - Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Ricard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J belum lengkap sehingga akan dikembalikan untuk dilengkapi.
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan masa penahanan tersangka diperpanjang selama 20 hari kedepan.
"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Namun begitu Andi sendiri tidak mengingat secara rinci sejak kapan masa penahanan Ferdy Sambo Cs itu mulai diperpanjang.
"Saya nggak inget tanggalnya," ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menyerahkan berkas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke penyidik Polri pada Kamis (1/9/2022) lusa untuk dilengkapi berdasar petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut pihaknya segera mengembalikan berkas perkara keempat tersangka ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
Baca Juga: Viral di Medsos Pengakuan Ada Tempat Judi Besar di Semarang, Dekat Akpol 'Kawasan' Ferdi Sambo
"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil, Senin (29/8/2022).(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Viral di Medsos Pengakuan Ada Tempat Judi Besar di Semarang, Dekat Akpol 'Kawasan' Ferdi Sambo
-
Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi
-
Detik-detik Eksekusi, Brigadir J Sempat Memohon Jangan Dibunuh
-
Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Bertemu dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Drakor Agent Kim Reactivated Ungkap Pakai AI untuk Adegan Misi Korea Utara
-
Piala Dunia 2026: Kemenangan Argentina dan Perjuangan Swiss yang Dikhianati Pemainnya Sendiri
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
3 Lawan 1! Laga Belum Dimulai Suporter Inggris dan Argentina Baku Hantam
-
Rejo Andoyo: Pahlawan Senyap Penjaga Listrik Mandiri di Desa Kedungrong Kulon Progo DIY
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
5 Tips Ampuh Memulai Percakapan Saat MPLS, Dijamin Gak Bakal Canggung!
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan