Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.
"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata I Nyoman Gede Surya Mataram, sebagaimana dilansir Suara.com.
Pencekalan terhadap Putri Candrawathi diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhdap Brigadir J dan dijerat dengan pasal Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi untuk dikonfrontasi dengan para saksi dan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Rabu (31/8/2022), pukul 10.00 WIB, di Bareskrim Polri.
"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.(*)
Baca Juga: DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Pemberhentian Anies dan Riza 13 September 2022
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Tenteng Tas Mewah saat Rekonstruksi
-
Bersandar hingga Pelukan saat Rekonstruksi Pembunuhan, Ferdy Sambo dan Istri Disorot: Mau Heran Tapi...
-
Siapa Brigadir Romer yang Sempat Menghampiri untuk Ambil Pistol Ferdy Sambo?
-
Sejumlah Adegan Penting dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Changan Lumin vs BYD Atto 1, Mending Mana? Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Siap-siap! Pengabdi Setan 3: Origin Tayang 2027 di Bioskop
-
Tiket Haji Disarankan jadi Mas Kawin Pernikahan, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui
-
4 Rekomendasi HP OPPO NFC Termurah 2026, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Cek Skema Kredit Polytron Fox 500 2026, Solusi Motor Listrik Mewah Tanpa Kantong Jebol