Selebtek.suara.com - Lagu “Pink Venom” milik BLACKPINK yang dirilis pada 19 Agustus lalu dilarang tayang di salah satu stasiun TV Korea Selatan, KBS. Pihak KBS menilai lirik lagu tersebut bermasalah karena mengandung iklan.
Dalam lirik "Pink Venom," Lisa dan Jennie kedapatan menyebut dua merek mewah yaitu Chanel (sebagai “Coco”) dan Celine dimana para idola ini sendiri adalah duta merek tersebut.
Dengan demikian, "PINK VENOM" melanggar Pasal 46 "Membatasi Efek Iklan" di bawah undang-undang penyiaran Korea, di mana lagu tersebut menyebutkan merek produk tertentu.
Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang tayang di televisi. Sebelumnya, “Kill This Love” dan “Boombayah” juga dilarang untuk disiarkan di KBS.
Melansir kbizoom, tanggapan penggemar terkait kabar BLACKPINK dilarang tayang di KBS terbagi dua. Ada penyesalan dan sentimen yang meresahkan terkait ketatnya regulasi tersebut.
Meskipun demikian, ada orang yang menyatakan bahwa karya kreatif BLACKPINK seringkali terlalu berani, melewati batas stasiun penyiaran nasional. Menjadi normal untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.
Larangan tayang itu tentu membuat para penggemar kecewa. Pasalnya, hal itu berarti BLACKPINK hanya menampilkan satu pertunjukan musik di Inkigayo pada 28 Agustus, padahal grup idola tersebut sudah jarang tampil di acara musik dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu BLACKPINK tengah mengerjakan album studio kedua mereka "BORN PINK" yang akan dirilis pada bulan September mendatang.(*)
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Picu Kenaikan Harga Sandang dan Pangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan