/
Minggu, 04 September 2022 | 11:36 WIB
BLACKPINK (Allkpop)

Selebtek.suara.com - Lagu “Pink Venom” milik BLACKPINK yang dirilis pada 19 Agustus lalu dilarang tayang di salah satu stasiun TV Korea Selatan, KBS. Pihak KBS menilai lirik lagu tersebut bermasalah karena mengandung iklan.

Dalam lirik "Pink Venom," Lisa dan Jennie kedapatan menyebut dua merek mewah yaitu Chanel (sebagai “Coco”) dan Celine dimana para idola ini sendiri adalah duta merek tersebut. 

Dengan demikian, "PINK VENOM" melanggar Pasal 46 "Membatasi Efek Iklan" di bawah undang-undang penyiaran Korea, di mana lagu tersebut menyebutkan merek produk tertentu. 

Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang tayang di televisi. Sebelumnya, “Kill This Love” dan “Boombayah” juga dilarang untuk disiarkan di KBS.

Melansir kbizoom, tanggapan penggemar terkait kabar BLACKPINK dilarang tayang di KBS terbagi dua. Ada penyesalan dan sentimen yang meresahkan terkait ketatnya regulasi tersebut. 

Meskipun demikian, ada orang yang menyatakan bahwa karya kreatif BLACKPINK seringkali terlalu berani, melewati batas stasiun penyiaran nasional. Menjadi normal untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.

Larangan tayang itu tentu membuat para penggemar kecewa. Pasalnya, hal itu berarti BLACKPINK hanya menampilkan satu pertunjukan musik di Inkigayo pada 28 Agustus, padahal grup idola tersebut sudah jarang tampil di acara musik dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu BLACKPINK tengah mengerjakan album studio kedua mereka "BORN PINK" yang akan dirilis pada bulan September mendatang.(*)

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Picu Kenaikan Harga Sandang dan Pangan

Load More