- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menolak pembentukan undang-undang baru untuk penguatan Kompolnas pada Kamis, 7 Mei 2026 di Jakarta.
- Kapolri mengusulkan agar fungsi dan kewenangan Kompolnas diperkuat secara langsung melalui revisi Undang-Undang Kepolisian yang sedang berjalan.
- Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas usulan eks Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengenai kebutuhan payung hukum bagi lembaga pengawas.
Suara.com - Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, menilai tidak perlu undang-undang baru dalam penguatan Kompolnas. Menurutnya, penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dimasukkan ke dalam revisi UU Polri.
Hal itu merupakan respons Sigit terhadap usulan eks Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang mendorong pembentukan Undang-Undang Kompolnas sebagai dasar hukum yang lebih kuat bagi lembaga tersebut.
“Ya saya kira di revisi Undang-Undang Kepolisian itu di dalamnya mengatur tentang bagaimana Polri dan bagaimana Kompolnas,” kata Sigit, di Mabes Polri, Kamis (7/5/2026).
“Jadi tidak perlu ada undang-undang baru, namun bagaimana kemudian fungsi dan kewenangan di situ diperkuat dan dimasukkan di dalam revisi undang-undang tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Poengky menyambut positif rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait penguatan Kompolnas.
Poengky berpendapat, jika penguatan lembaga pengawas eksternal perlu disertakan payung hukum yang kuat.
Selain itu, Poengky juga mendorong agar Kompolnas diberi tugas dan kewenangan kuat, serta beranggotakan orang-orang yang memiliki integritas dan independensi tinggi.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina