/
Senin, 05 September 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi penerimaan BLT (Unsplash/Muhammad Daudy)

Selebtek.suara.com - Pemerintah secara resmi menaikan harga BBM berjenis Pertalite, Solar dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022). Subsidi yang digunakan untuk BBM dialihkan untuk program lain salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan, total dana yang akan digelontorkan untuk dana BLT sebesar Rp24,4 triliun dari dana bansos sebesar Rp24,17 triliun.

BLT BBM sendiri sudah dibagikan mulai Selasa (31/8/2022). Adapun penerima BLT BBM berjumlah 20,65 juta keluarga yang sudah masuk klasifikasi pemerintah.

Dilansie dari CNBC-jaringan Suara.com, tidak seperti BLT sebelumnya yang harus memiliki rekening atau cek sana sini, uang dari BLT BBM disalurkan langsung lewat dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi saat mendampingi Jokowi beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sekaligus tugas negara ini. Koordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.

"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal, dalam keterangan resmi, seperti dkutip Jumat (2/9/2022).

Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan tiga cara:

1. Mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

2. Menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Buntut Kenaikan Harga BBM, 19 Elemen Masyarakat Demo di Sembilan Titik Wilayah Jakpus, Termasuk Dekat Istana

3. Cara lainnya diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Sumber: Suara.com

Load More