Selebtek.suara.com - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membakar istri dan anaknya hidup-hidup di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, berhasil diringkus Polres Metro Depok. Pria bernama Lutfi Nurhadi (33 tahun) secara bejat tega membakar sang istri EL (29 tahun).
Pelaku LN ditangkap Tim Opsnal dibantu anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di rumah temannya, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (5/9/2022) setelah beberapa hari melarikan diri.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Berikut fakta kasus suami bakar istri yang berhasil tim Selebtek rangkum.
1. Motif pelaku bakar istri
Menurut pengakuan pelaku dalam rumah tangganya kerap terjadi cek cok. Ia juga kesal karena sang istri kerap asyik bermain Mobile Legends hingga menelantarkan anak-anak dan tidak mengurus rumah tangga.
2. Kronologi
Mulanya pelaku akan membakar anaknya namun dihalangi oleh korban. Pelaku yang pulang usai mengonsumsi alkohol bersama teman-temannya langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuannya yang masih kecil.
Api pun membakar tubuh korban dan melukai sang anak. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Promosikan Pariwisata dan Film Indonesia,Kemenparekraf Gandeng Netflix
"Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya namun karena sang ibu membela jadi pelaku pada saat kejadian habis minum-minuman keras bersama temannya di bengkel depan rumah sekitar pukul 21.30 WIB langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan masih kecil," tutur Imran.
3. Pelaku dalam kondisi mabuk
Pelaku tidak menampik jika dirinya berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan perbuatan kejinya itu.
"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dan pengaruh minuman keras," jelas Imran.
4. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Pasar Rebo
Pelaku LN ditangkap Tim Opsnal dibantu anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di rumah temannya, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (5/9/2022)
Berita Terkait
-
Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup
-
Biadab! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup, Biang Keroknya Ternyata Gara-Gara Game Mobile Legend
-
Seorang Wanita Berhijab di Depok Marah Dengar Suara Shalawat: Apakah Dampak Kenaikan BBM?
-
Suami di Depok Bakar Istri Hidup-hidup karena Terlalu Asyik Main Game Mobile Legend
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan