Selebtek.suara.com - Atta Halilintar mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial pada Sabtu (10/9/2022).
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dalam video yang diunggah kanal YouTube NIT NOT, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (12/9/2022).
Karena itu, Atta Halilintar menyebut belum bisa menjawab pertanyaan mengenai masalah pelaporan yang dilayangkan terhadapnya.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa tersinggung lantaran Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama mereka. Ucapan suami Aurel Hermansyah ini pun dianggap tidak mengenakan hati.
Terkait keputusannya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar mengaku pihaknya lah yang paling merugi. Pasalnya ia telah mengeluarkan modal untuk membuat video tersebut.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," teang Atta Halilintar.
Lebih lanjut, ayah Ameena ini mengatakan, hak seseorang untuk menghapus video yang ada di akun mereka.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," ungkapnya.
Baca Juga: Sisca Kohl Sukses Habiskan Indomie Pake 100 Cabai, Sampai Buat Jess No Limit Khawatir
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa telah dihina oleh aksi menantu Anang Hermansyah itu.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pasa Sabtu (10/9/2022).
Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.
Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah.
Pengacara penuh sensasi itu menyebut Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan
-
Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara
-
Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan
-
Gaya Elegan Deretan Selebritis di Ulang Tahun Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Jedar Unik Banget!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
-
Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Pelatih PSMS Medan Targetkan Hasil Terbaik di Markas Garudayaksa FC Besok
-
Dilatih Ali Mustofa, Brunei Darussalam Siap Tampil Maksimal di Piala AFF U-17 2026
-
Besok Sisa Sengsara? Udah, Rayakan Hari Ini Aja Bareng Lagu "Kita ke Sana" dari Hindia
-
Harga Timpang Motor Listrik MBG vs Brand Lokal: Mending Emmo JVX GT atau United RX6000?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Jarak Tempuh 200 Km Sekali Cas, Siap Diajak Touring
-
Pluim Duga PSSI Tutup Mata Soal Risiko Paspor Pemain Naturalisasi: Ada Ambisi ke Piala Dunia