Selebtek.suara.com - Atta Halilintar mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial pada Sabtu (10/9/2022).
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dalam video yang diunggah kanal YouTube NIT NOT, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (12/9/2022).
Karena itu, Atta Halilintar menyebut belum bisa menjawab pertanyaan mengenai masalah pelaporan yang dilayangkan terhadapnya.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa tersinggung lantaran Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama mereka. Ucapan suami Aurel Hermansyah ini pun dianggap tidak mengenakan hati.
Terkait keputusannya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar mengaku pihaknya lah yang paling merugi. Pasalnya ia telah mengeluarkan modal untuk membuat video tersebut.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," teang Atta Halilintar.
Lebih lanjut, ayah Ameena ini mengatakan, hak seseorang untuk menghapus video yang ada di akun mereka.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," ungkapnya.
Baca Juga: Sisca Kohl Sukses Habiskan Indomie Pake 100 Cabai, Sampai Buat Jess No Limit Khawatir
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa telah dihina oleh aksi menantu Anang Hermansyah itu.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pasa Sabtu (10/9/2022).
Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.
Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah.
Pengacara penuh sensasi itu menyebut Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan
-
Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara
-
Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan
-
Gaya Elegan Deretan Selebritis di Ulang Tahun Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Jedar Unik Banget!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
Purbaya Kejar Target Belanja Negara Rp 809 Triliun di Q1 2026 demi Ekonomi 6%
-
Satire atas Agama, Sosial, Budaya, dan Politik dalam 'Robohnya Surau Kami'
-
3 Pemain Bintang Rival Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Patut Diwaspadai
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Beda dengan Patrick Kluivert, Sang Guru Pilih Mundur dari Timnas Karena 'Tugas Mulia'
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan