Selebtek.suara.com - Atta Halilintar mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial pada Sabtu (10/9/2022).
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dalam video yang diunggah kanal YouTube NIT NOT, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (12/9/2022).
Karena itu, Atta Halilintar menyebut belum bisa menjawab pertanyaan mengenai masalah pelaporan yang dilayangkan terhadapnya.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa tersinggung lantaran Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama mereka. Ucapan suami Aurel Hermansyah ini pun dianggap tidak mengenakan hati.
Terkait keputusannya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar mengaku pihaknya lah yang paling merugi. Pasalnya ia telah mengeluarkan modal untuk membuat video tersebut.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," teang Atta Halilintar.
Lebih lanjut, ayah Ameena ini mengatakan, hak seseorang untuk menghapus video yang ada di akun mereka.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," ungkapnya.
Baca Juga: Sisca Kohl Sukses Habiskan Indomie Pake 100 Cabai, Sampai Buat Jess No Limit Khawatir
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa telah dihina oleh aksi menantu Anang Hermansyah itu.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pasa Sabtu (10/9/2022).
Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.
Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah.
Pengacara penuh sensasi itu menyebut Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan
-
Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara
-
Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan
-
Gaya Elegan Deretan Selebritis di Ulang Tahun Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Jedar Unik Banget!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Gagal Juara Usai Kalah Head to Head dengan Persib, Kiper Borneo FC Tetap Bangga
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten
-
Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry