/
Selasa, 13 September 2022 | 07:08 WIB
Profil Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila (Dok.ANTARA)

Selebtek.suara.com - Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang menyatakan mundur dari jabatannya karena tak hafal bunyi Pancasila sila keempat. 

Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan keputusan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna P-APBD 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (12/9/22).

"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafalkan teks pancasila," ujar Anang melansir dari video yang diunggah akun Instagram @lumajangsatu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merasa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD dimanapun dan siapapun.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tambahnya.

Usai insiden tersebut, masyarakat lantas penasaran dengan profil Anang Ahmad Syaifuddin

Melansir Suara.com, berikut profil Anang Ahmad Syaifuddin.

Kehidupan Pribadi 

Anang Ahmad Syaifuddin lahir pada 24 Novemver 1972, di Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Heboh Aksi Hacker Bjorka, Ridwan Kamil Desak Pemerintah Lakukan Upaya Lebih Maksimal

Ia berdomisili di Dusun Kembang RT 01 RW 07 Desa Sentul, Sumbersuko, Lumajang. 

Karier Politik

Anang Ahmad Syaifuddin merupakan politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia bergabung sejak 20 September 2019.

Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang. Anang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang dan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang.

Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Lumajang. 

Mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang

Sebelumnya viral video saat Anang Ahmad Syaifuddin tak hafal sila keempat Pancasila. Bahkan dalam video yang beredar itu, Anang Ahmad Syaifuddin sampai dua kali mencoba untuk melafalkan sila keempat Pancasila namun tak bisa juga.

Sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," dalam video viral itu tak mampu dilafalkan dengan baik oleh Anang Ahmad Syaifuddin.

Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

Usai mengumumkan pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan mungkin tidak salah jika orang tak hafal Pancasila, namun itu tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD.

"Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya, karena bagi saya mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ungkap Anang.

Ia berharap agar sikap ini menjadi pembelajaran bagi semua pemimpin di negeri ini. Ia sangat menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang.(*)

Sumber: Suara.com

Load More