SuaraBandungBarat.id - Apa jadinya jika Ketua DPRD tidak hafal Pancasila. Ini terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang viral karena tidak hafal bunyi Pancasil sila keempat mengundurkan diri. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemimpin rapat paripurna, Senin (12/9/2022).
"Atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin meyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lumajangsatu.
Dirinya mengaku, apapun keadaannya pada saat insiden itu terjadi, tidak menjadi pembenaran atas apa yang ia lakukan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD dimanapun.
Lalu ia menyatakan pengunduran dirinya di depan para anggota rapat sidang paripurna.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujar Anang.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
Ia juga mengucapkan permintaan maaf yang tak terhingga pada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten lumajang, hingga seluruh elemen masyarakat Lumajang. Ia meminta agar kegaduhan ini untuk segera diakhiri.
Baca Juga: Para Pencinta Roda Dua, IMOS 2022 Bakal Kembali Menyapa Awal November
Ia juga meminta kepada para mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.
"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," imbuhnya.
Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya akan berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.
Ia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.
Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.
Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.
Berita Terkait
-
Heboh Pasangan Muda Mudi Bercumbu di Kawasan Danau Citra, Camat Jonggol Malah Geram kepada yang Merekam
-
Usai Viral Salah Ucap Sila Keempat Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Publik: Ini Baru Gentleman
-
Parah! Ketua DPRD Lumajang Mundur Gara-gara Tak Hafal Pancasila: Saya Minta Maaf!
-
Rekam Temannya yang Kesurupan, Perekam Video Ini Malah Ikut Ketularan
-
Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati