Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu hakim agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Sudrajad Dimyati digrebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada Rabu (21/9/2022) malam.
Dalam penyelidikannya, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di MA
"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp2.648.520.000) dan Rp50 juta," kata Firli Bahuri,.
Firli mengungkapkan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.
Dari 10 orang tersangka, KPK menetapkan sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Kemudian, sebagai pemberi yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).(*)
Baca Juga: Langgar Aturan Internal, Boston Celtics Skors Pelatih Kepala Ime Udoka
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?
-
Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diperiksa KPK
-
Pernah Tuding Ada Mafia Hukum di Polda Jateng, Pengacara Yosep Parera Kini Terjerumus Kasus Suap di MA
-
Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Biaya Tak Tertulis Sekolah Gratis: Catatan Sunyi dari Meja Operator
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Michael Carrick Memuji Profesionalisme Casemiro
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan