Selebtek.suara.com - Roro Fitria mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.
Gugatan cerai Roro Fitria sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Diketahui, Andre Irawan akan hadir dalam sidang cerai perdana yang digelar pada Selasa, 27 September 2022.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Andre Irawan, yaitu Pramudana Radyo Hapsoro
Roro Fitria mengatakan perceraian adalah salah satu fase terberat dalam hidupnya.
"Bagi Nyai, ini fase terberat setelah cobaan sebelumnya," kata Roro Fitria, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 25 September 2022, dikutip dari suara.com.
Perceraian dari Andre Irawan masih menyisakan luka dalam batin Roro Fitria. Sebab, mimpi mempunyai pasangan yang mencintainya lahir batin harus kandas.
"Kalau lihat flashback, Nyai ingin memiliki imam yang benar-benar sayang sama Nyai, membina hubungan sakinah mawaddah warahmah," ujar Roro Fitria dengan suara bergetar.
Ditambah lagi, Roro Fitria malah harus menghadapi cerita pahit soal dugaan tabiat kasar serta perselingkuhan yang dilakukan Andre Irawan.
Baca Juga: Geger! Warga Subang Temukan Kerangka Manusia di Eks Lahan Perkebunan Tebu
"Faktanya malah yang bersangkutan membuat hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang figur suami," ucap Roro Fitria.
Di sisi lain, Roro Fitria menghendaki proses hukum atas perceraian dari Andre Irawan berjalan lancar. Sehingga ia menyatakan kesiapan hadir saat sidang cerai perdana dilangsungkan.
"Insya Allah bersama tim kuasa hukum, Nyai telah menguatkan hati Nyai untuk hadir di persidangan besok," tutur Roro Fitria.
Hanya saja, Roro Fitria yang mengaku masih trauma tetap punya syarat sebelum bertemu Andre Irawan lagi di persidangan.
"Sebenarnya kan Nyai belum siap, tapi mau enggak mau harus dijalani. Jadi Nyai besok enggak mau sendiri di ruangan saat mediasi, harus didampingi kuasa hukum," kata Roro Fitria. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan