Selebtek.suara.com - Rizky Billar dilaporkan sang istri Lesti Kejora atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Dalam laporan, disangkakan UU KDRT," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Ayah satu anak itu diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," tutur AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk pendalaman kasus tersebut.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," terang AKP Nurma Dewi.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," katanya.
Sayangnya, polisi belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang bentuk KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Segera Proses Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
-
Polisi Membenarkan Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT
-
Profil Rizky Billar, Suami Lesti Kejora yang Diduga Melakukan KDRT
-
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT, Sudah Pisah Rumah?
-
Tampak Baik-baik Saja, Ternyata Ada KDRT di Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight