Suara.com - Bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan banyak pihak. Sebab, ada fakta bahwa kedua sosok tersebut lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat antirasuah.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti jadi salah satu pihak yang menyayangkan pilihan Febri dan Rasamala. Dia berpendapat, hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat sipil -- khususnya eks pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," kata Bivitri ketika dijumpai di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Bivitri menambahkan, pilihan Febri dan Rasamala dalam membela Ferdy Sambo dan Putri juga berdampak bagi banyak pihak. Sudah semestinya, Febri dan Rasamala menghitung banyak kemungkinan soal dampak bagi para pegiat antirasuah lainnya.
"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambung dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyarankan, kedua sosok itu mundur sebagai tim kuasa hukum Sambo-Putri. Namun, pada faktanya, Febri dan Rasamala belum memilih mundur dan mempunyai prinsip yang berbeda.
"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda."
Sebelumnya, Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menyampaikan, telah menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia mengklaim akan mendampingi proses hukum secara objektif.
Sedangkan, Rasamala selaku eks Kabiro Hukum KPK menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo. Ada sejumlah pertimbangan Rasamala dalam menerima tawaran ini, salah satunya Sambo bersedia mengungkap fakta sebenarnya soal pembunuhan Brigadir J di persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik