Suara.com - Bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan banyak pihak. Sebab, ada fakta bahwa kedua sosok tersebut lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat antirasuah.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti jadi salah satu pihak yang menyayangkan pilihan Febri dan Rasamala. Dia berpendapat, hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat sipil -- khususnya eks pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," kata Bivitri ketika dijumpai di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Bivitri menambahkan, pilihan Febri dan Rasamala dalam membela Ferdy Sambo dan Putri juga berdampak bagi banyak pihak. Sudah semestinya, Febri dan Rasamala menghitung banyak kemungkinan soal dampak bagi para pegiat antirasuah lainnya.
"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambung dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyarankan, kedua sosok itu mundur sebagai tim kuasa hukum Sambo-Putri. Namun, pada faktanya, Febri dan Rasamala belum memilih mundur dan mempunyai prinsip yang berbeda.
"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda."
Sebelumnya, Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menyampaikan, telah menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia mengklaim akan mendampingi proses hukum secara objektif.
Sedangkan, Rasamala selaku eks Kabiro Hukum KPK menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo. Ada sejumlah pertimbangan Rasamala dalam menerima tawaran ini, salah satunya Sambo bersedia mengungkap fakta sebenarnya soal pembunuhan Brigadir J di persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf