Suara.com - Bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan banyak pihak. Sebab, ada fakta bahwa kedua sosok tersebut lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat antirasuah.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti jadi salah satu pihak yang menyayangkan pilihan Febri dan Rasamala. Dia berpendapat, hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat sipil -- khususnya eks pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," kata Bivitri ketika dijumpai di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Bivitri menambahkan, pilihan Febri dan Rasamala dalam membela Ferdy Sambo dan Putri juga berdampak bagi banyak pihak. Sudah semestinya, Febri dan Rasamala menghitung banyak kemungkinan soal dampak bagi para pegiat antirasuah lainnya.
"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambung dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyarankan, kedua sosok itu mundur sebagai tim kuasa hukum Sambo-Putri. Namun, pada faktanya, Febri dan Rasamala belum memilih mundur dan mempunyai prinsip yang berbeda.
"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda."
Sebelumnya, Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menyampaikan, telah menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia mengklaim akan mendampingi proses hukum secara objektif.
Sedangkan, Rasamala selaku eks Kabiro Hukum KPK menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo. Ada sejumlah pertimbangan Rasamala dalam menerima tawaran ini, salah satunya Sambo bersedia mengungkap fakta sebenarnya soal pembunuhan Brigadir J di persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka