PURWASUKA - Polisi segera memproses laporan pedangdut Lesti Kejora terkait dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, laporan itu segera diproses setelah semua bukti dan keterangan saksi dikumpulkan penyidik.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," terangnya Kamis (29/9/2022).
Nurma menerangkan, Lesti Kejora melaporkan suamianya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," katanya mengutip hot.detik.com.
Jika terbukti bersalah melakukan tindakan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman penajar maksimal 15 tahun.
Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," katanya.
Ditambahkannya, Lesti Kejora diklaim membawa bukti kuat saat melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Diketahui, rumah tangga kedua pasangan selebritis ini kerap menjadi sorotan publik mulai dari pernikahannya yang tergolong mewah, lalu kehidupan sehari-harinya yang sering dituangkan dalam channel YouTubenya.
Baca Juga: Tips Kesehatan Batin: Rezeki Berkaitan dengan Suasana Hati, Ini Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
Dari setiap tayangan di channel YouTubenya, rumah tangga kedua pasangan ini terlihat harmonis dan adem ayem. Namun kini dikejutkan dengan persoalan dugaan KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan