Selebtek.suara.com - Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat.
Selain itu, polisi juga menyatakan Resti Destami Arifin positif narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut bahwa Resti Destami Arifin nekat melakukan kejahatan tersebut karena kemungkinan membutuhkan uang untuk membeli narkoba.
Melansir Suara.com, berikut profil Resti Destami Arifin, putri almarhum Imam S Arifin yang saat ini terjerat kasus curanmor dan narkoba.
Profil Resti Destami Arifin
Resti Destami Arifin merupakan putri mendiang Imam S Arifin, dari pernikahannya dengan Nana Mardiana.
Resti Destami Arifin atau yang memiliki nama lain Yeyek alias Lia ini lahir di Madura. Ia diketahui pernah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada bulan Mei 2012.
Wanita 24 tahun itu ditangkap karena menjadi pemasok ke beberapa artis yang ada di Indonesia.
Di tahun 2012 tersebut, Resti harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Jangan Buang Sembarangan! Ini 3 Bahaya Minyak Jelantah bagi Lingkungan
Resti Destami Arifin yang diketahui saat ini berusia 24 tahun tersebut ditangkap bersama kekasih yang merupakan calon suaminya bernama Priyo Handoko alias Rio.
Kepolisian telah menetapkan Resti sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor dengan menggunakan modus pura-pura diantarkan ke ATM. Putri almarhum Imam S Arifin itu diduga sebagai dalang atau otak dari kejahatan tersebut.
AKBP Rohman Yongki selaku Kapolsek Metro Taman Sari mengungkapkan jika Resti melakukan aksinya dengan memilih korban secara acak.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Jadi Dalang Curanmor dan Positif Narkoba
-
Jadi Dalang Pencurian Motor dan Positif Sabu, Resti Minta Dibantu: Saya Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin
-
Dalang Curanmor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Dalih ke Korban Jadi Istri Simpanan
-
Tak Hanya Maling Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Juga Positif Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan