Sukabumi.suara.com - Resti Destami Arifin merupakan anak pendangdut legendaris Indonesia yaitu Imam S. Arifin. Ia terjerat kasus tindak pidana penipuan. Ia ditangkap oleh Aparat Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Rssti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor dengan menggunakan modus pura-pura diantarkan ke ATM. Resti diduga sebagai dalang atau otak dari kejahatan tersebut. Dalam melakukan aksinya ia lakukan dengan sendirian.
AKBP Rohman Yongki selaku Kapolsek Metro Taman Sari mengungkapkan jika Resti melakukan aksinya dengan memilih korban secara acak.
Dalam menjalankan aksinya Resti akan pura-pura membeli atau memesan makanan/minuman dalam jumlah banyak. Namun saat akan melakukan pembayaran Resti akan berpura-pura tidak memiliki uang tunai.
“Tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang tunai, dan setelah motor diberikan oleh korban, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali,” ucap AKBP Yonky pada Kamis (29/9).
Setelah melakukan kejahatannya Resti akan menjual motor hasil curiannya kepada H dan AA. Yang mana keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah ditangkap tidak tampak rasa penyesalan dari wajah Resti. Dia malah dengan penuh percaya diri meminta bantuan sembari menyebut-nyebut nama mendiang ayahnya, Imam S. Arifin.
“Mohon dibantu ya, saya anaknya Imam S. Arifin,” ucap Resti.
Yongki pun menjelaskan jika Resti melakukan aksi kejahatan tersebut karena himpitan ekonomi. Dan ada dugaan jika uang hasil menjual motor tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, karena saat ditangkap Resti positif Amfetamin.
Baca Juga: Billy Syahputra Beri Klarifikasi Soal Kasus Hina Istri Roby Shine
Sudah ada 17 laporan polisi (LP) dengan modus serupa di wilayah Taman Sari sejak tahun 2021. Diduga laporan tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.
Resti akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tinggalkan Estetika Minimalis! Mengapa Tren Warna Netral Justru Bikin Bumi Makin Panas?
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
-
Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Gagalkan Penalti Oman, Emil Audero Harus Berterima Kasih kepada Elkan Baggott
-
Chatib Basri Siapanya Faisal Basri? Diisukan Jadi Pengganti Menkeu Purbaya