Sukabumi.suara.com - Resti Destami Arifin merupakan anak pendangdut legendaris Indonesia yaitu Imam S. Arifin. Ia terjerat kasus tindak pidana penipuan. Ia ditangkap oleh Aparat Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Rssti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor dengan menggunakan modus pura-pura diantarkan ke ATM. Resti diduga sebagai dalang atau otak dari kejahatan tersebut. Dalam melakukan aksinya ia lakukan dengan sendirian.
AKBP Rohman Yongki selaku Kapolsek Metro Taman Sari mengungkapkan jika Resti melakukan aksinya dengan memilih korban secara acak.
Dalam menjalankan aksinya Resti akan pura-pura membeli atau memesan makanan/minuman dalam jumlah banyak. Namun saat akan melakukan pembayaran Resti akan berpura-pura tidak memiliki uang tunai.
“Tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang tunai, dan setelah motor diberikan oleh korban, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali,” ucap AKBP Yonky pada Kamis (29/9).
Setelah melakukan kejahatannya Resti akan menjual motor hasil curiannya kepada H dan AA. Yang mana keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah ditangkap tidak tampak rasa penyesalan dari wajah Resti. Dia malah dengan penuh percaya diri meminta bantuan sembari menyebut-nyebut nama mendiang ayahnya, Imam S. Arifin.
“Mohon dibantu ya, saya anaknya Imam S. Arifin,” ucap Resti.
Yongki pun menjelaskan jika Resti melakukan aksi kejahatan tersebut karena himpitan ekonomi. Dan ada dugaan jika uang hasil menjual motor tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, karena saat ditangkap Resti positif Amfetamin.
Baca Juga: Billy Syahputra Beri Klarifikasi Soal Kasus Hina Istri Roby Shine
Sudah ada 17 laporan polisi (LP) dengan modus serupa di wilayah Taman Sari sejak tahun 2021. Diduga laporan tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.
Resti akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?