Selebtek.suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan DPR turut memperhatikan keindahan taman-taman dan suasana hijau.
Puan Maharani menjelaskan pembangunan tidak boleh merusak esensi DPR sebagai bangunan bersejarah.
“Dan sebagai rumah rakyat, kita ingin tamu dan pengunjung yang datang dapat tetap merasa nyaman dan bisa merasakan keindahan Gedung DPR,” kata Puan dalam rilis yang diterima Parlementaria, pada Kamis, 29 September 2022, dilansir dari dpr.go.id.
Puan Maharani menyebut PLTS di kompleks DPR dapat dipamerkan kepada delegasi-delegasi G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) yang akan datang pekan depan.
DPR akan menjadi tuan rumah perhelatan P20 yang menjadi rangkaian dari KTT G20.
“Indonesia harus bisa menunjukkan komitmennya dalam menerapkan strategi pembangunan hijau atau rendah karbon dalam upaya mengurangi emisi yang sudah menjadi kebijakan dunia,” ungkap Puan.
Puan Maharani terus menyuarakan pentingnya kerja sama dalam mencapai SDG’s di berbagai forum internasional, termasuk dalam hal pembangunan hijau.
Seperti saat Puan Maharani menjadi Ketua Majelis Sidang Umum forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang diselenggarakan bulan Maret lalu.
Di Sidang Umum IPU ke-144, DPR mengambil tema perubahan iklim sebagai tuan rumah. Dalam berbagai kesempatan, Puan selalu mengingatkan negara-negara dunia agar beraksi nyata merealisasikan konsep ekonomi hijau untuk menunjang SDG’s.
Baca Juga: Chandra Liow Dituding Ajak Mantan Bunuh Diri Bareng, Ancam Tabrakkan Mobil di Kecepatan Tinggi
“Sebenarnya DPR sudah memulai praktik mengatasi krisis iklim dengan berbagai aksi nyata. Seperti mengurangi penggunaan botol plastik. Kami juga mulai paperless dalam pekerjaan untuk meminimalis pemakaian kertas,” katanya.
IPU ke-144 menyepakati komitmen untuk memerangi perubahan iklim melalui Deklarasi Nusa Dua. Forum parlemen internasional itu sepakat krisis iklim harus segera ditanggulangi karena merupakan ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga tindakan segera harus diambil untuk meminimalkan dampak terburuknya. (*)
Sumber: dpr.go.id
Berita Terkait
-
DPR RI Berharap Rakyat Indonesia Lebih Sejahtera Dengan Sumber Daya Ikan Yang Melimpah
-
Soal Muka Masam Puan Maharani saat Bagi-bagi Kaos, Pria Ini Sebut Alasan Kecapean dan Kepanasan Lebih Masuk Akal
-
Ngakak, AHY Tidak Tahu Pemancing yang Ajak Salaman Pakai Kaos Gambar Puan Maharani: Itu Kaos yang Dilempar Kemarin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hinaan Homofobik, Prestianni Terancam Absen Bela Argentinadi Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Bukan Sekadar Isekai: Mengapa Mushoku Tensei Dianggap Pelopor Genre Modern?
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Unik! Maskapai Singapura Gandeng Seniman RI, Bikin Aksesori Travel Terinspirasi Sambal
-
Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan
-
Proyek Bangunan Ternyata Butuh Tumbal? Fakta Menarik di Film Tumbal Proyek
-
Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?
-
Lamine Yamal Absen di La Liga Demi Fokus Pemulihan Cedera untuk Piala Dunia 2026
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?