- Fahrurozi mengakui menerima uang total Rp100 juta dari Hery Sutanto terkait proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Fahrurozi mulai mempertanyakan aliran dana tersebut setelah sering menerima surat kaleng berisi aduan pemerasan dalam proses sertifikasi.
- Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap dugaan pemerasan sertifikasi K3 dengan total kerugian mencapai Rp6,5 miliar oleh oknum Kemnaker.
Suara.com - Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkali-kali mendapatkan surat kaleng berisi aduan adanya permintaan uang dalam proses sertifikasi K3.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Fahrurozi sebagai terdakwa.
Awalnya, Fahrurozi mengaku menerima uang Rp20 juta per bulan dari Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025, Hery Sutanto. Hery juga diketahui berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini. Adapun total uang yang diterima Fahrurozi dari Hery mencapai Rp100 juta.
Namun, dia mengaku baru mengetahui jika uang tersebut merupakan ucapan terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) setelah bertanya kepada Hery pada Oktober 2024.
"Jadi ini setiap bulan setelah Saudara dilantik jadi Plt Dirjen, Saudara terima dari Pak Herry Sutanto. Total Rp100 juta?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2026).
"Betul," jawab Fahrurozi.
"Dan ini adalah ucapan terima kasih dari PJK3, waktu itu?" tanya jaksa.
"Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3," sahut Fahrurozi.
Menurut Fahrurozi, dia menerima uang tersebut sejak Juni 2024 atau satu bulan setelah dilantik sebagai Plt Dirjen. Dia mengaku mulai mempertanyakan pemberian uang tersebut karena kerap menerima surat kaleng.
Baca Juga: 3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
"Baru Saudara tanya? Kenapa Saudara baru tanya di bulan Oktober?" tanya jaksa.
"Jadi memang Pak, banyak surat kaleng, surat pengaduan. Itulah sebetulnya yang menjadi trigger saya untuk, 'Wah, berarti ini harus saya tanyakan sebetulnya uang apa'. Itu sebetulnya, Pak. Akhirnya saya tanyakan ke Pak Herry. Jawabannya ya itu (ucapan terima kasih dari PJK3)," timpal Fahrurozi.
Kemudian, jaksa bertanya soal surat kaleng yang diterima Fahrurozi. Dia mengaku mulai banyak menerima surat kaleng sejak Juli 2024. Surat tersebut berisi aduan soal adanya permintaan uang dalam proses penerbitan sertifikasi K3 oleh oknum di Kemnaker.
"Surat kaleng itu pada intinya adalah di dalam proses ya, di dalam proses sertifikasi itu ada anggota kita, oknum-oknum kita yang meminta uang. Intinya seperti itu," tandas Fahrurozi.
Dalam perkara ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000).
Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro menerima Rp978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp652,2 juta (Rp652.236.000), dan Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp326,1 juta (Rp326.118.000).
Berita Terkait
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!