Selebtek.suara.com - Langkah polisi menembakkan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan menuai sorotan. Insiden tersebut menewaskan ratusan penonton termasuk anak-anak dan anggota Polri.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan alasan anak buahnya menembakkan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut Nico, awalnya pertandingan di Stadion Kanjuruhan berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dengan kekalahan tim dukungannya.
Beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial menanyakan alasan kekalahan Arema FC.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Namun, karena gas air mata itu menyebabkan penumpukan hingga penonton sesak nafas dan kekurangan oksigen.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.
Insiden kericuhan tersebut mengakibatkan 127 orang tewas, termasuk anak-anak. Dua diantaranya adalah anggota Polri.
Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Menyebabkan Perselingkuhan dalam Rumah Tangga
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang. Dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Kapolda Jatim.
Sejatinya, FIFA sudah jelas dan tegas terkait penggunaan gas air mata di stadion. Badan tertinggi sepakbola itu tegas melarang penggunaan gas air mata.
Penggunaan gas air mata yang dilakukan petugas keamanan jelas telah melanggar aturan FIFA. Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion alias FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang. Tertulis bahwa gas air mata tidak boleh dipakai.
“Senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) tidak diboleh dibawa atau digunakan,” bunyi pasal 19 b di aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Derby Jatim Berujung Duka Cita, Gas Air Mata jadi Pemicu Kematian Ratusan Suporter Arema FC
-
Terdampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Gimana?
-
Resmi Laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta Ditunda
-
Menpora Dituding Lebih Khawatirkan Sanksi FIFA dan Piala Dunia, Publik Kecewa: Mati Nuraninya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Cerah Seketika! 5 Rekomendasi Serum Korea Kaya Vitamin C
-
5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?
-
Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026
-
Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur