/
Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

Selebtek.suara.com - Langkah polisi menembakkan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan menuai sorotan. Insiden tersebut menewaskan ratusan penonton termasuk anak-anak dan anggota Polri.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan alasan anak buahnya menembakkan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Menurut Nico, awalnya pertandingan di Stadion Kanjuruhan berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dengan kekalahan tim dukungannya.

Beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial menanyakan alasan kekalahan Arema FC.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Arema FC - Kerusuhan Kanjuruhan (sumber: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Namun, karena gas air mata itu menyebabkan penumpukan hingga penonton sesak nafas dan kekurangan oksigen.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Insiden kericuhan tersebut mengakibatkan 127 orang tewas, termasuk anak-anak. Dua diantaranya adalah anggota Polri.

Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Menyebabkan Perselingkuhan dalam Rumah Tangga

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang. Dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Kapolda Jatim.

Sejatinya, FIFA sudah jelas dan tegas terkait penggunaan gas air mata di stadion. Badan tertinggi sepakbola itu tegas melarang penggunaan gas air mata.

Penggunaan gas air mata yang dilakukan petugas keamanan jelas telah melanggar aturan FIFA. Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion alias FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang. Tertulis bahwa gas air mata tidak boleh dipakai.

“Senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) tidak diboleh dibawa atau digunakan,” bunyi pasal 19 b di aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (2/10/2022).

Sumber: Suara.com

Load More