Selebtek.suara.com - Berbagai kalangan kini menyorot tindak pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan dengan cara menembakkan gas air mata.
Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.
Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Jika merujuk pada peraturan FIFA, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.
Aturan itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Senjata atau pengendali gas tidak boleh dibawa atau digunakan, bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Dengan demikian, gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Baca Juga: Media Internasional Soroti Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Berdasarkan data terbaru disebutkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah dari 127 orang menjadi 130 orang.Korban ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Saya telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (2/10/2022).
Jokowi juga meminta PSSI menghentikan sementara kompetisi Liga 1 hingga evaluasi dan perbaikan prosedur dilakukan.
"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara liga I sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan di lakukan," tegas Jokow.
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter terlupakan panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui