Selebtek.suara.com – Artis sinetron, Kriss Hatta kembali menjadi perbincangan publik. Usai bercerai dengan mantan istrinya, kini pesinetron ini mengaku telah memiliki kekasih lagi.
Yang membuat publik heran, Kriss Hatta mengaku memacari gadis belia yang berbeda umur 20 tahun lebih muda darinya. Tak heran, jika pernyataannya ini mendapat kritikan dari berbagai pihak, termasuk Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Dilansir dari Insert Investigasi, Arist mengatakan bahwa orang dewasa seharusnya menjadi media untuk melindungi anak, bukan malah memacari anak-anak. Ia juga mengatakan perihal suka sama suka hanya terjadi pada orang dewasa dan tidak berlaku pada anak-anak.
Viralnya pernyataan Kriss Hatta ini, membuat publik penasaran dan mencari tahu mengenai gadis 14 tahun yang diduga menjadi pacar Kriss Hatta, hingga muncullah nama Kheyla Afzah Zahra. Diketahui bahwa Kheyla Afzah Zahra merupakan seorang artis sinetron.
Banyak netizen berpendapat bahwa remaja ini memiliki wajah yang lebih dewasa dibandingkan umurnya yang diduga masih 14 tahun.
“yakin umur 14thn?,” komentar jodohmu.
“muka nya dewasa bgttt,” tulis .
“ini kayak jaketnya kak @KrissHatta Luis,” kata heyhes29.
“wajah nya dewasa gak kelihatan kalau 14 thn,” tulis mouretaQF09.
Baca Juga: Muhammad Arsyad, Pejuang Bangsa yang Pernah Menjadi Pengurus Partai Masyumi
“oh ini yg sama om kriss ,” tulis user1818327173827.
Dengan beredarnya pernyataan Kriss Hatta yang memacari gadis 14 tahun ini, beredar pula istilah Child Grooming yang bisa diartikan sebagai upaya untuk memanipulasi anak yang masih dibawah umur. (*)
Berita Terkait
-
Interview: Kriss Hatta Blak-blakan Soal Pacaran dengan Anak di Bawah Umur
-
Pacar Kriss Hatta yang Berusia 14 Tahun ternyata Artis
-
Remaja 14 Tahun yang Dipacari Kriss Hatta Ternyata Pemain Sinetron
-
Ramai Dituduhkan ke Kriss Hatta Gegara Pacari Gadis di Bawah Umur, Apa Beda Pedofil dengan Child Grooming?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
OTT Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Muara Enim, Ada Kaitan dengan Bupati Edison?
-
7 Tempat Bukber Ramah Anak di Palembang, Ada Playground Biar Si Kecil Betah
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Bolehkah Makan dan Minum Saat Waktu Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Buntut Kasus Rasisme Vinicus Jr, Bakal Ada Sanksi Berat untuk Pemain yang Tutup Mulut di Lapangan
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari