Selebtek.suara.com - Donald Trump melayangkan gugatan federal terhadap CNN ke pengadilan pada Senin (3/10/2022) waktu setempat. Mantan presiden Amerika Serikat itu menuduh jaringan berita tersebut telah mencemarkan nama baiknya karena takut dirinya akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Ia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar USD 475 juta atau sekitar Rp7,25 triliun dalam kasus tersebut.
Dalam gugatannya, Donal Trump mengklaim CNN telah mendorong banyak retorika fitnah tentang dia beberapa tahun terakhir. Menurutnya, itu semua adalah upaya untuk membuat citranya buruk sebagai antisipasi untuk pemilihan presiden 2024.
Melansir TMZ, Trump kesal dengan label tertentu yang digunakan CNN untuk menggambarkan dirinya, termasuk "rasis", "antek Rusia", "pemberontak" dan bahkan perbandingan dengan "Hitler."
Kata-kata itu terlalu jauh di benak Trump, dan dia yakin itu merupakan pencemaran nama baik.
Pengacara Trump menyoroti poin tentang alasan penggunaan berulang CNN untuk istilah "Kebohongan Besar" ketika merujuk Trump yang bertarung dalam hasil pemilu 2020 sebenarnya adalah referensi langsung ke istilah yang digunakan oleh Hitler untuk menghasut membenci orang Yahudi dan membenarkan kasus genosida Holocaust.
Jadi, dalam benak mereka, mereka melihat CNN mengaitkan Trump dengan Hitler dengan menggunakan istilah yang sama.
"Selain hanya menyoroti informasi negatif tentang penggugat dan mengabaikan semua informasi positif tentang dia, CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar,konon sebagai sumber berita 'tepercaya' untuk mencemarkan nama baik penggugat di benak pemirsa dan pembacanya dengan tujuan mengalahkannya secara politis."
Tim Trump mengatakan CNN telah mengaburkan batas antara opini dan berita, menuduh bahwa sekarang melaporkan hal-hal tentang dia sebagai fakta langsung, yang menurutnya adalah tidak benar secara hukum.(*)
Baca Juga: INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara BBM Naik, Benarkah?
Sumber: TMZ
Berita Terkait
-
Di Tengah Tensi Tinggi Kawasan, Wapres AS Kamala Harris Kunjungan ke Zona Demiliterisasi Korea
-
Tak Terima Mukanya Diedit Pakai Gambar Kelamin di Grup Telegram, CEO IDM Lapor Polisi
-
4 Fakta Menarik Film Angel Has Fallen: Seorang Pengawal Dijebak untuk Menyerang Presiden
-
Beda dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Jokowi Belum Bisa Putuskan Pandemi Berakhir
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026