Selebtek.suara.com - Donald Trump melayangkan gugatan federal terhadap CNN ke pengadilan pada Senin (3/10/2022) waktu setempat. Mantan presiden Amerika Serikat itu menuduh jaringan berita tersebut telah mencemarkan nama baiknya karena takut dirinya akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Ia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar USD 475 juta atau sekitar Rp7,25 triliun dalam kasus tersebut.
Dalam gugatannya, Donal Trump mengklaim CNN telah mendorong banyak retorika fitnah tentang dia beberapa tahun terakhir. Menurutnya, itu semua adalah upaya untuk membuat citranya buruk sebagai antisipasi untuk pemilihan presiden 2024.
Melansir TMZ, Trump kesal dengan label tertentu yang digunakan CNN untuk menggambarkan dirinya, termasuk "rasis", "antek Rusia", "pemberontak" dan bahkan perbandingan dengan "Hitler."
Kata-kata itu terlalu jauh di benak Trump, dan dia yakin itu merupakan pencemaran nama baik.
Pengacara Trump menyoroti poin tentang alasan penggunaan berulang CNN untuk istilah "Kebohongan Besar" ketika merujuk Trump yang bertarung dalam hasil pemilu 2020 sebenarnya adalah referensi langsung ke istilah yang digunakan oleh Hitler untuk menghasut membenci orang Yahudi dan membenarkan kasus genosida Holocaust.
Jadi, dalam benak mereka, mereka melihat CNN mengaitkan Trump dengan Hitler dengan menggunakan istilah yang sama.
"Selain hanya menyoroti informasi negatif tentang penggugat dan mengabaikan semua informasi positif tentang dia, CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar,konon sebagai sumber berita 'tepercaya' untuk mencemarkan nama baik penggugat di benak pemirsa dan pembacanya dengan tujuan mengalahkannya secara politis."
Tim Trump mengatakan CNN telah mengaburkan batas antara opini dan berita, menuduh bahwa sekarang melaporkan hal-hal tentang dia sebagai fakta langsung, yang menurutnya adalah tidak benar secara hukum.(*)
Baca Juga: INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara BBM Naik, Benarkah?
Sumber: TMZ
Berita Terkait
-
Di Tengah Tensi Tinggi Kawasan, Wapres AS Kamala Harris Kunjungan ke Zona Demiliterisasi Korea
-
Tak Terima Mukanya Diedit Pakai Gambar Kelamin di Grup Telegram, CEO IDM Lapor Polisi
-
4 Fakta Menarik Film Angel Has Fallen: Seorang Pengawal Dijebak untuk Menyerang Presiden
-
Beda dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Jokowi Belum Bisa Putuskan Pandemi Berakhir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG