/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Baim Wong (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan mobilnya sekitar pukul 13.46 WIB. Saat turun dari mobil, Baim terlihat santai dan tersenyum. 

Sementara istrinya, Paula Verhoeven tak terlihat raut ekspresinya lantaran memakai masker.

Di kesempatan yang sama, Baim Wong meminta doa untuk kelancaran agenda pemeriksaan dirinya dan istri.

"Doain aja," ujar Baim saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022), dikutip dari PMJ News.

Baim menyebut dirinya tidak memiliki persiapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini. 

“Nggak ada persiapan apa-apa,” ucapnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven datang bersamaan. Padahal berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki jadwal pemeriksaan yang berbeda. 

"Untuk jadwal saudara kita BW pukul 14.00 WIB, kemudian untuk saudari kita P kita jadwalkan pukul 16.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan (7/9/2022), dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri

AKP Nurma menuturkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45 terkait konten prank KDRT.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan yang sudah dilaporkan masyarakat yaitu, 220 KUHP ancamannya satu tahun empat bulan, kemudian yang Undang-Undang ITE ayat 36 kemudian 45, (hukuman) 12 tahun," kata AKP Nurma Dewi menjelaskan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait saksi-saksi serta barang bukti untuk memperkuat laporan yang disampaikan. 

Tidak hanya itu, sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya polisi yang terdapat dalam konten prank KDRT tersebut.

"Setelah laporan dilaporkan ke sini, kemudian kami memeriksa saksi-saksi, kemudian kami sudah mengambil barang bukti. Barang bukti yang diviralkan terutama konten alat bukti yang memperjelas laporan yang kami terima.Saksi sudah kami periksa empat orang, yang satu laporan. Terus saksi korban, kemudian polisi yang kemarin ada di dalam video, " imbuh AKP Nurma. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan usai membuat konten prank polisi soal KDRT karena dinilai sudah melecehkan institusi polisi.

Load More