Selebtek.suara.com - Rizky Billar, tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, resmi ditahan polisi pada Kamis (13/10/2022).
Penetapan penahan Rizky Billar diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB, polisi telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka KDRT.
Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar dan keterangan dari saksi korban. Selain itu polisi juga telah memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Kemudian dari hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka, polisi akhirnya resmi menahan suami Lesti Kejora itu mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.
Menurut Zulpan, kasus ini didasari oleh laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu.
Melansir Suara.com, Rizky Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan polisi.
Saat keluar, Rizky Billar hanya bisa menundukkan kepalanya. Sementara polisi memberikan keterangan kepada awak media.
Baca Juga: Shin Tae-yong Disebut Punya Rencana Jadi Pelatih Vietnam
Menurut Zulpan, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
HP Bukan Pengasuh: Jangan Biarkan Gadget Mendidik Anak Sendirian
-
Di Mana Membeli HP Murah Secara Online? Ini 6 Toko Tepercaya dan Ada Garansi Resmi
-
Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS
-
Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia
-
IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000
-
Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi
-
Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran