Selebtek.suara.com - Rizky Billar, tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, resmi ditahan polisi pada Kamis (13/10/2022).
Penetapan penahan Rizky Billar diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB, polisi telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka KDRT.
Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar dan keterangan dari saksi korban. Selain itu polisi juga telah memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Kemudian dari hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka, polisi akhirnya resmi menahan suami Lesti Kejora itu mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.
Menurut Zulpan, kasus ini didasari oleh laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu.
Melansir Suara.com, Rizky Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan polisi.
Saat keluar, Rizky Billar hanya bisa menundukkan kepalanya. Sementara polisi memberikan keterangan kepada awak media.
Baca Juga: Shin Tae-yong Disebut Punya Rencana Jadi Pelatih Vietnam
Menurut Zulpan, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional
-
Bolehkan Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Tahan Imbang Persib Bandung, Bojan Hodak Puji Semangat Juang Persebaya Surabaya
-
Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid
-
Juventus Perpanjang Kontrak Gelandang Amerika Serikat hingga 2030
-
Jelang Hadapi Wolves, Arne Slot Beberkan Kondisi Terkini Florian Wirtz
-
Hasil Undian Piala AFF Futsal 2026: Indonesia Masuk Grup B, Bareng Australia hingga Malaysia
-
Harga Tiket FIFA Series 2026: Penjualan Sudah Dibuka, Mulai Rp150 Ribu
-
5 Fakta Mobil Honda Mobilio Nyelonong dan Terbalik di SPBU Bener Sragen