Selebtek.suara.com - Seorang pria bernama Bambang Sujoro datang ke sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Bambang adalah pria yang mengkaim sebagai alumni SMA 6 Surakarta, Jawa Tengah, sekolah yang sama dengan Jokowi.
Ia datang membawa ijazah miliknya serta fotokopi ijazah milik presiden Jokowi. Dengan membawa bukti tersebut, Bambang mengatakan adalah teman sekelas Jokowi saat SMA.
"Saya adalah salah satu teman sekelas pak Joko Widodo dari kelas satu SMA sampai kelas tiga lulus SMA tahun 1980," ujar Bambang di PN Jakarta Pusat.
Kebetulan ia sedang berada di Jakarta, sehingga Bambang menyembatkan diri untuk hadir di persidangan.
"Kebetulan saja ada di Jakarta, saya nih dari Solo. Ternyata pada hari ini ada sidang tentang tuduhan ijazah palsu yang disidangkan pada hari ini," kata Bambang.
Sebagai saksi hidup, Bambang menjadi bingung ketika ada gugatan ijazah palsu terhadap Jokowi.
"Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu, tetapi ini hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mendapat gugatan ijazah palsu di PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022). Dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Putri Candrawathi Kepergok Lirik Kamera Sebelum Menangis, Warganet: Akting!
Pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo sebagai tergugat 1, Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat 2, MPR sebagai tergugat 3, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai tergugat 4.
Dari isi petitum, agar PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar; Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.
Namun baru-baru ini penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
-
Harap Bersabar! Tol Bocimi Seksi 3 Batal Buka Jumat, Pekerja Masih Berjibaku "Cuci" Jalan
-
Reza Chandika Ajak Boikot Akun Fanbase Sheila Dara yang Cari Cuan dari Foto Terakhir Vidi Aldiano
-
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
-
Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie
-
Membedah Ide di Balik Jersey Anyar Timnas Indonesia, Warisan Budaya Menyatu dengan Modernisasi