Selebtek.suara.com - Seorang pria bernama Bambang Sujoro datang ke sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Bambang adalah pria yang mengkaim sebagai alumni SMA 6 Surakarta, Jawa Tengah, sekolah yang sama dengan Jokowi.
Ia datang membawa ijazah miliknya serta fotokopi ijazah milik presiden Jokowi. Dengan membawa bukti tersebut, Bambang mengatakan adalah teman sekelas Jokowi saat SMA.
"Saya adalah salah satu teman sekelas pak Joko Widodo dari kelas satu SMA sampai kelas tiga lulus SMA tahun 1980," ujar Bambang di PN Jakarta Pusat.
Kebetulan ia sedang berada di Jakarta, sehingga Bambang menyembatkan diri untuk hadir di persidangan.
"Kebetulan saja ada di Jakarta, saya nih dari Solo. Ternyata pada hari ini ada sidang tentang tuduhan ijazah palsu yang disidangkan pada hari ini," kata Bambang.
Sebagai saksi hidup, Bambang menjadi bingung ketika ada gugatan ijazah palsu terhadap Jokowi.
"Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu, tetapi ini hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mendapat gugatan ijazah palsu di PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022). Dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Putri Candrawathi Kepergok Lirik Kamera Sebelum Menangis, Warganet: Akting!
Pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo sebagai tergugat 1, Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat 2, MPR sebagai tergugat 3, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai tergugat 4.
Dari isi petitum, agar PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar; Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.
Namun baru-baru ini penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
Rumus Skincare Malam untuk Atasi Keriput ala dr. Inez Putri, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Singkirkan Justin Hoh, Ubed Penuhi Target Lolos ke Semifinal Australian Open 2026
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Review Drama Filing For Love: Angkat Isu Fatherless yang Bikin Mewek
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Selamat! Justin Hubner Resmi Nikahi Selebgram Jennifer Coppen
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global