Selebtek.suara.com - Pakar hukum, Hengky Solihun mengatakan polisi masih bisa melanjutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan kembali menahan Rizky Billar.
Menurut Hengky, Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT masih berpeluang kembali diproses secara hukum dan ditahan berdasarkan delik biasa.
Meski jalur perdamaian telah ditempuh dan laporan sudah dicabut, bukan berarti pelaku bisa luput dari hukuman. Hal itu karena bukti kdrt sudah jelas dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Henky Solihun menjelaskan untuk kasus delik aduan proses hukum berakhir atau dapat dihentikan jika laporan polisi dicabut oleh pelapor, tapi tidak semua Undang-Undang (UU) yang mengandung kekhususan, semua ketentuan pasalnya menerapkan delik aduan.
"UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, pasal 44 ayat 1 yang diterapkan dengan acaman kurungan 5 tahun dan denda Rp15 juta, pasal ini tidak masuk dalam delik aduan. Yang masuk adalah pasal 44 ayat 4 nya," kata Hengky dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (21/10/2022).
"Artinya pencabutan laporan KDRT tidak menghapuskan perbuatan pidana dan proses hukum masih tetap akan berlanjut," lanjutnya.
Diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT saat polisi telah menetapkan status penahanan terhadap Rizky Billar.
Penyanyi jebolan Dangdut Academy ini memilih memaafkan dan berdamai dengan sang suami.
Keputusan Lesti Kejora tersebut membuat sebagian masyarakat kecewa. Kaum wanita dan emak-emak diisukan sebagai mayoritas yang paling banyak kecewa kepada Lesti.(*)
Baca Juga: Diproduseri Citra Kirana, Audrey Lepas Single Pendulum dan Angkat Kisah Toxic Relationship
Berita Terkait
-
Emosi ke Fans Fanatik Leslar, Dewi Perssik Colek Lagu Hamil Duluan buat Sindir Rizky Billar dan Lesti Kejora?
-
KPI Ingatkan Publik Figur Harus Jadi Contoh yang Baik
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
-
Heboh, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi, Benarkah?
-
Dewi Perssik Ngamuk Fans Leslar Bawa-bawa Status Janda: Yang Penting Gak Dipukulin, Digebukin Sama Laki
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah