Selebtek.suara.com - Pakar hukum, Hengky Solihun mengatakan polisi masih bisa melanjutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan kembali menahan Rizky Billar.
Menurut Hengky, Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT masih berpeluang kembali diproses secara hukum dan ditahan berdasarkan delik biasa.
Meski jalur perdamaian telah ditempuh dan laporan sudah dicabut, bukan berarti pelaku bisa luput dari hukuman. Hal itu karena bukti kdrt sudah jelas dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Henky Solihun menjelaskan untuk kasus delik aduan proses hukum berakhir atau dapat dihentikan jika laporan polisi dicabut oleh pelapor, tapi tidak semua Undang-Undang (UU) yang mengandung kekhususan, semua ketentuan pasalnya menerapkan delik aduan.
"UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, pasal 44 ayat 1 yang diterapkan dengan acaman kurungan 5 tahun dan denda Rp15 juta, pasal ini tidak masuk dalam delik aduan. Yang masuk adalah pasal 44 ayat 4 nya," kata Hengky dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (21/10/2022).
"Artinya pencabutan laporan KDRT tidak menghapuskan perbuatan pidana dan proses hukum masih tetap akan berlanjut," lanjutnya.
Diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT saat polisi telah menetapkan status penahanan terhadap Rizky Billar.
Penyanyi jebolan Dangdut Academy ini memilih memaafkan dan berdamai dengan sang suami.
Keputusan Lesti Kejora tersebut membuat sebagian masyarakat kecewa. Kaum wanita dan emak-emak diisukan sebagai mayoritas yang paling banyak kecewa kepada Lesti.(*)
Baca Juga: Diproduseri Citra Kirana, Audrey Lepas Single Pendulum dan Angkat Kisah Toxic Relationship
Berita Terkait
-
Emosi ke Fans Fanatik Leslar, Dewi Perssik Colek Lagu Hamil Duluan buat Sindir Rizky Billar dan Lesti Kejora?
-
KPI Ingatkan Publik Figur Harus Jadi Contoh yang Baik
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
-
Heboh, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi, Benarkah?
-
Dewi Perssik Ngamuk Fans Leslar Bawa-bawa Status Janda: Yang Penting Gak Dipukulin, Digebukin Sama Laki
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas
-
Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?