Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani yang kini ditahan di Rutan Serang telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengaku surat permohonan penangguhan penahanan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Serang dan kini mengunggu proses putusan dari jaksa.
"Sudah, suratnya sudah masuk. Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa, atau sampai hari Senin," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/10/2022).
Fahmi Bachmid menjelaskan, dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, ia meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan oleh penyidik pada tingkat penyidikan.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.
"Niki sangat kooperatif dan mustahil dia menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah ada di jaksa, di dalam berkas perkara. Hal-hal yang dikhawatirkan sudah tidak ada," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.
Sebagai pengacara ia menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri.
"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Niki tidak akan kemana-mana. Kapan saja diperlukan saya akan bawa," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK
Fahmi Bachmid menegaskan, meski Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan, bukan berarti janda tiga anak itu mengaku bersalah.
"Hak seseorang untuk memohon. Tapi bukan berarti Niki mengajukan permohonan itu sebagai bentuk dia mengaku salah. Tidak ada sesuatu yang salah dalam persoalan ini, karena Niki belum tentu bersalah," tegas Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.
Pengacara Nikita Mirzani itu tidak menampik kemungkinan permohonannya akan ditolak karena itu adalah hak jaksa. Namun ia bertekad akan terus mencari keadilan untuk kliennya.
"Kalau dikabulkan ya bisa pulang, kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," ujar Fachmi Bachmid.
"Di dalam hukum ini ada hak-hak yang diterapkan kepada jaksa untuk bisa mempertimbangkan menangguhkan atau mengalihkan menjadi tahanan. Itu kewenangan mutlak dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
-
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Sempat Diteror Hingga Didatangi Polisi
-
Video Hotman Paris Soal Kasus Nikita Mirzani Hilang dari Instagram, Warganet: Takut Bang?
-
Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk Ratusan Tahanan, Warganet: Didoakan Orang Satu Rutan
-
Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Tata Cara dan Keutamaan Salat Sunah Witir di Bulan Ramadan
-
Promo Ramadan Telkomsel: Pasang Baru IndiHome Cuma Rp50 Ribu
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
AFC Umumkan Jatah Klub Super League Indonesia di Kompetisi Asia Bertambah Mulai Musim 2027/2028
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
4 Serum Korea Kojic Acid untuk Kulit Glowing, Bebas Hiperpigmentasi dan PIH
-
Prediksi Real Madrid vs Benfica: Misi Kunci Tiket16Besar di Bernabeu