Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani yang kini ditahan di Rutan Serang telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengaku surat permohonan penangguhan penahanan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Serang dan kini mengunggu proses putusan dari jaksa.
"Sudah, suratnya sudah masuk. Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa, atau sampai hari Senin," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/10/2022).
Fahmi Bachmid menjelaskan, dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, ia meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan oleh penyidik pada tingkat penyidikan.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.
"Niki sangat kooperatif dan mustahil dia menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah ada di jaksa, di dalam berkas perkara. Hal-hal yang dikhawatirkan sudah tidak ada," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.
Sebagai pengacara ia menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri.
"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Niki tidak akan kemana-mana. Kapan saja diperlukan saya akan bawa," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK
Fahmi Bachmid menegaskan, meski Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan, bukan berarti janda tiga anak itu mengaku bersalah.
"Hak seseorang untuk memohon. Tapi bukan berarti Niki mengajukan permohonan itu sebagai bentuk dia mengaku salah. Tidak ada sesuatu yang salah dalam persoalan ini, karena Niki belum tentu bersalah," tegas Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.
Pengacara Nikita Mirzani itu tidak menampik kemungkinan permohonannya akan ditolak karena itu adalah hak jaksa. Namun ia bertekad akan terus mencari keadilan untuk kliennya.
"Kalau dikabulkan ya bisa pulang, kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," ujar Fachmi Bachmid.
"Di dalam hukum ini ada hak-hak yang diterapkan kepada jaksa untuk bisa mempertimbangkan menangguhkan atau mengalihkan menjadi tahanan. Itu kewenangan mutlak dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
-
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Sempat Diteror Hingga Didatangi Polisi
-
Video Hotman Paris Soal Kasus Nikita Mirzani Hilang dari Instagram, Warganet: Takut Bang?
-
Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk Ratusan Tahanan, Warganet: Didoakan Orang Satu Rutan
-
Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia