Selebtek.suara.com - Sebanyak 69 obat sirup dari 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya oleh BPOM. Hal ini sebagai bentuk sanksi administrasi dan tindak lanjut dari hasil investigasi dimana ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma didapati dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM berupa inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi. Dan disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.
Untuk selanjutnya BPOM memerintahkan ketiga industri tersebut untuk:
- Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
- Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
- Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
- Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
- Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Berikut daftar obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI, dilansir dari laman www.pom.go.id
Baca Juga: Pangeran Harry dibuat "kesal" Oleh Berbagai Klaim Meghan Markle yang Belum Tentu Benar
PT Afi Farma
- Afibmarol (Drops, Dus 1 Botol @ 15 ml)
- Afibmarol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot