/
Kamis, 10 November 2022 | 14:31 WIB
beritajatim.com

Selebtek.suara.com - Sebuah fakta baru terungkap pada kasus video porno kebaya merah. Salah satu tersangka pelaku konten syur tersebut ternyata adalah pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Farman, Rabu (9/11/2022).

Farman tidak menyebutkan tersangka mana yang menjadi pasien RSJ. Diketahui Polda Jatimtelah menahan tersangka berinisial ACS dan AH, pasangan kekasih yang memerankan video porno kebaya merah.

Namun beredar kabar bahwa pemeran perempuan alias AH yang berstatus rawat jalan RSJ.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa video porno kebaya merah yang viral di sosial media itu dilakukan di di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya kamar nomor 10 lantai 17 pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemeran video syur tersebut, yakni ACS dan AH ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan Jalan Medokan, Surabaya. ACS, laki-laki , adalah warga Surabaya, sedangkan AH, pasangannya, warga Malang.

Tersangka ACS dan AH mengaku membuat video porno tersebut lantaran adanya permintaan dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman menjelaskan pada bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari sebuah akun Twitter untuk membuat video porno dengan tema receptionis hotel. 

Untuk video tersebut, ACS dan AH mendapat bayaran sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga: Diam-diam Ternyata Calonnya Robby Purba Masih Keluarga Sendiri: Mana Ada Artis Mau Sama Gue

Keduanya tidak hanya membuat satu video porno, namun ada 92 video porno lainnya dan juga 100 foto telanjang. Bukti tersebut ditemukan di hardisk milik tersangka yang berhasil disita polisi. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.(*)

Sumber: SuaraMalang.id

Load More