Selebtek.suara.com - Di era teknologi seperti sekarang, berbagai aksesoris dalam berkendara banyak dijual bebas. Misalnya adalah action cam.
Benda ini sering digunakan oleh para vlogger untuk menunjukan aksi mereka di atas motor. Kemudian hasilnya mereka unggah di media sosial. Biasanya, action cam dipasang di helm
Namun, para pengendara harus waspada karena sudah ada aturan soal penggunaan action cam ini. Alih-alih ingin menunjukans skill, kamu malah bisa kena tilang.
Eits, tapi tunggu dulu. Aturan ini hanya berlaku di India. Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala, India memutuskan untuk melarang penggunaan action cam di helm.
Dilansir bikesrepublic, jika pemotor yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan denda tilang sebesar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185 ribu. SIM pemotor juga ditangguhkan selama 3 bulan.
Sebenarnya aturan tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah setempat tahun lalu. Tujuan larangan ini karena action cam bisa mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
MVD Kerala juga menilai keputusan ini untuk menindak aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Dikhawatirkan banyak yang meniru aksi tersebut.
Meski demikian, MVD Kerala masih memperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti setang atau jaket.
Di Indonesia sendiri aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga masih banyak dan cukup meresahkan. Dikhawatirkan video ini bisa ditiru oleh orang-orang yang tidak profesional. (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Aksi Balasannya Terhadap Haters, Rizky Billar: Fokus Jalani Hidup Sama Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!
-
Anomali Striker 37 Tahun: David da Silva Rajai Top Skor BRI Super League
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Dari Mi Instan Hingga Latihan Brutal, Fakta di Balik Film Mortal Kombat II Terungkap di Jakarta
-
Lupakan Luka Lawan Dewa United, Alexis Gomez Pede Bawa Persijap Taklukkan Persija
-
Bye Kulit Kering! Ini 4 Sunscreen Squalane Jaga Wajah tetap Lembap Seharian
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
-
Jun Shison Perankan Slur, Antagonis Ikonik di Live Action Sakamoto Days
-
Wangi Manis yang Bikin Candu! 5 Rekomendasi Parfum Aroma Cokelat Paling Awet