Selebtek.suara.com - Di era teknologi seperti sekarang, berbagai aksesoris dalam berkendara banyak dijual bebas. Misalnya adalah action cam.
Benda ini sering digunakan oleh para vlogger untuk menunjukan aksi mereka di atas motor. Kemudian hasilnya mereka unggah di media sosial. Biasanya, action cam dipasang di helm
Namun, para pengendara harus waspada karena sudah ada aturan soal penggunaan action cam ini. Alih-alih ingin menunjukans skill, kamu malah bisa kena tilang.
Eits, tapi tunggu dulu. Aturan ini hanya berlaku di India. Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala, India memutuskan untuk melarang penggunaan action cam di helm.
Dilansir bikesrepublic, jika pemotor yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan denda tilang sebesar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185 ribu. SIM pemotor juga ditangguhkan selama 3 bulan.
Sebenarnya aturan tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah setempat tahun lalu. Tujuan larangan ini karena action cam bisa mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
MVD Kerala juga menilai keputusan ini untuk menindak aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Dikhawatirkan banyak yang meniru aksi tersebut.
Meski demikian, MVD Kerala masih memperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti setang atau jaket.
Di Indonesia sendiri aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga masih banyak dan cukup meresahkan. Dikhawatirkan video ini bisa ditiru oleh orang-orang yang tidak profesional. (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Aksi Balasannya Terhadap Haters, Rizky Billar: Fokus Jalani Hidup Sama Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta