Selebtek.suara.com - Di era teknologi seperti sekarang, berbagai aksesoris dalam berkendara banyak dijual bebas. Misalnya adalah action cam.
Benda ini sering digunakan oleh para vlogger untuk menunjukan aksi mereka di atas motor. Kemudian hasilnya mereka unggah di media sosial. Biasanya, action cam dipasang di helm
Namun, para pengendara harus waspada karena sudah ada aturan soal penggunaan action cam ini. Alih-alih ingin menunjukans skill, kamu malah bisa kena tilang.
Eits, tapi tunggu dulu. Aturan ini hanya berlaku di India. Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala, India memutuskan untuk melarang penggunaan action cam di helm.
Dilansir bikesrepublic, jika pemotor yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan denda tilang sebesar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185 ribu. SIM pemotor juga ditangguhkan selama 3 bulan.
Sebenarnya aturan tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah setempat tahun lalu. Tujuan larangan ini karena action cam bisa mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
MVD Kerala juga menilai keputusan ini untuk menindak aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Dikhawatirkan banyak yang meniru aksi tersebut.
Meski demikian, MVD Kerala masih memperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti setang atau jaket.
Di Indonesia sendiri aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga masih banyak dan cukup meresahkan. Dikhawatirkan video ini bisa ditiru oleh orang-orang yang tidak profesional. (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Aksi Balasannya Terhadap Haters, Rizky Billar: Fokus Jalani Hidup Sama Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Laga Hidup Mati di Anfield, Robertson Tuntut Liverpool Tampil Habis-habisan Lawan Galatasaray
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem
-
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle United: Duel Hidup Mati di Camp Nou!
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Waspada Jalur Gelap! Wagub Jabar Kecewa Perbaikan Lampu Jalan di Sumedang Molor di Tengah Arus Mudik