Selebtek.suara.com - Di era teknologi seperti sekarang, berbagai aksesoris dalam berkendara banyak dijual bebas. Misalnya adalah action cam.
Benda ini sering digunakan oleh para vlogger untuk menunjukan aksi mereka di atas motor. Kemudian hasilnya mereka unggah di media sosial. Biasanya, action cam dipasang di helm
Namun, para pengendara harus waspada karena sudah ada aturan soal penggunaan action cam ini. Alih-alih ingin menunjukans skill, kamu malah bisa kena tilang.
Eits, tapi tunggu dulu. Aturan ini hanya berlaku di India. Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala, India memutuskan untuk melarang penggunaan action cam di helm.
Dilansir bikesrepublic, jika pemotor yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan denda tilang sebesar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185 ribu. SIM pemotor juga ditangguhkan selama 3 bulan.
Sebenarnya aturan tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah setempat tahun lalu. Tujuan larangan ini karena action cam bisa mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
MVD Kerala juga menilai keputusan ini untuk menindak aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Dikhawatirkan banyak yang meniru aksi tersebut.
Meski demikian, MVD Kerala masih memperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti setang atau jaket.
Di Indonesia sendiri aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga masih banyak dan cukup meresahkan. Dikhawatirkan video ini bisa ditiru oleh orang-orang yang tidak profesional. (*)
Baca Juga: Ditanya Soal Aksi Balasannya Terhadap Haters, Rizky Billar: Fokus Jalani Hidup Sama Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG