/
Senin, 21 November 2022 | 19:24 WIB
Terdakwa Ricky Rizal (Suara.com/Alfian Winanto)

"Rekening J ada berapa terakhir?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," ucap Amalia.

Keterangan Amalia dianggap mematahkan anggapan yang menyebut kalau Richard Eliezer yang memindahkan uang tersebut.

"Kan dari proses penyidikan sudah kami bantah bahwa Bharada E tidak pernah memindahkan rekening dari rekening almarhum Yosua ke rekening Bharada E," kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Hari ini terbukti di persidangan bahwa perpindahan uang almarhum Yosua tidak ke rekening Bharada E," sambungnya.

Selain Amalia, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan 10 saksi lain. Mereka adalah anggota Polri dari Polres Metro Jakarta Selatan.(*)

Sumber: Suara.com

Load More