Selebtek.suara.com - Sule dan Mang Saswi terkena percikan masalah dari ucapan Budi Dalton yang mengatakan 'miras minumah Rasulullah'. Hal itu karena keduanya dituduh ikut tertawa saat Budi Dalton melontarkan kalimat tersebut.
Keduanya bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA. Mereka mengatakan tindakan ketiga pelawak tersebut sangat menyinggung umat Islam.
"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata pelapor Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan dengan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.
Sebenarnya, ucapan Budi Dalton tersebut adalah video tiga tahun lalu. Ia juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ucapan itu.
Sebelumnya Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Novel Bamukmin, miras atau minuman keras haram bagi umat Islam. Namun saat itu justro Budi Dalton mengatakan itu adalah minuman Rasulullah.
Baca Juga: Peserta JKN Apresiasi MCS Milik BPJS Kesehatan: Sangat Mudah dan Membantu Saya
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel Bamukmin.
Dalam laporan yang dilakukan Novel Bamukmin, Budi Dalton diduga melanggar pasal penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara untuk Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
-
55 Warga Malaysia Hilang Kontak di Tengah Banjir Bandang Nepal
-
Nike Pegasus Vs Adidas Ultraboost, Mana yang Lebih Mantap untuk Lari?
-
Transaksi Digital via BRImo di Modinity WHS 2026, Dapatkan Cashback hingga Tas Mewah
-
Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK
-
Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi
-
6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas
-
Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
-
Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi
-
6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut