Selebtek.suara.com - Budayawan Sunda, Budi Dalton dipolisikan Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA terkait ucapannya yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah di video YouTube beberapa tahun lalu.
Selain Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi yang berada dalam video tersebut turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Syahrul Rizal, ucapan ketiga orang terlapor itu telah menyinggung umat beragama khususnya muslim.
"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khususnya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Suara.com.
Atas masalah ini, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama.
"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.
Pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin menambahkan, ketiganya dijerat pasal berlapis karena hal itu diucapkan melalui internet.
"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ujar Muhammad Mualimin.
Sebelum Syahrul Rizal, Budi Dalton telah dilaporkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin ke Mabes Polri, pada Sabtu (19/11/2022) lalu atas kasus yang sama.
Atas laporannya, Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Novel Bamukmin tidak terima Budi Dalton mengatakan, miras dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah. Padahal dalam Islam minuman keras itu haram hukumnya.
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," jelas Novel.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong