Selebtek.suara.com - Perkataan MUI Jember tentang fenomena joget pargoy beberapa hari ini viral dan marak ditemukan dalam kegiatan Kabupaten Jember. Hal tersebut tertuang dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MU-Jbr/Xl/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember,
Melansir dari akun instagram @berita_gosip, MUI mempertimbangkan penyelenggaraan Parade Sound Sistem dan acara lain yang mulai ramai diselenggarakan di Kabupaten Jember yang berpotensi menggunakan joget pargoy. Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember menganggap perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
MUI Jember menyebutkan joget pargoy merupakan jenis joget atau goyang tertentu yang dilakukan sekelompok remaja. Awalnya jogetan tersebut banyak ditemukan pada aplikasi Tiktok. Namun seiring berjalannya waktu, goyangan ini jadi sering ditemui di acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik dari sound system.
MUI juga mengatakan jika joget pargoy umumnya dilakukan oleh remaja wanita dengan pakaian seksi, sehingga dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
"Umumnya, Pargoy dilakukan remaja wanita, berpakaian seksi, membuka aurat, joget erotis, dan menimbulkan syahwat lawan jenis," tulis MUI Jember.
Menyikapi fenomena itu, MUI menggelar rapat terbatas Komisi Fatwa MUI Jember pada 19 November 2022. Komisi fatwa MUI kabupaten Jember menyampaikan tausiah kepada Umat Islam, khususnya Umat Islam Kabupaten Jember berkenaan fenomena joget pargoy, salah satunya mengharamkan joget pargoy.
Menanggapi hal tersebut, tidak sedikit netizen yang merasa tidak setuju dengan keputusan yang dibuat oleh MUI tersebut.
“ribet skali ajarannya.“ ujar akun @khinara.says
"Harus e biduan dangdut joget tidak senonoh dan berbaju sexy juga di haramkan donk.." kata akun @hari_bukan_heri
Baca Juga: Ben Kasyafani Mengungkap Pesan Sang Ayah yang Susah Dijalankan
"Konten pemersatu bangsa diharamkan jadi skrg Kita jangan bersatu lagi" kata akun @hi_kainara
"padahal satu-satunya partai yang menarik diikuti ya pargoy" komentar akun @obie_babay
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik