Selebtek.suara.com - Perkataan MUI Jember tentang fenomena joget pargoy beberapa hari ini viral dan marak ditemukan dalam kegiatan Kabupaten Jember. Hal tersebut tertuang dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MU-Jbr/Xl/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember,
Melansir dari akun instagram @berita_gosip, MUI mempertimbangkan penyelenggaraan Parade Sound Sistem dan acara lain yang mulai ramai diselenggarakan di Kabupaten Jember yang berpotensi menggunakan joget pargoy. Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember menganggap perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
MUI Jember menyebutkan joget pargoy merupakan jenis joget atau goyang tertentu yang dilakukan sekelompok remaja. Awalnya jogetan tersebut banyak ditemukan pada aplikasi Tiktok. Namun seiring berjalannya waktu, goyangan ini jadi sering ditemui di acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik dari sound system.
MUI juga mengatakan jika joget pargoy umumnya dilakukan oleh remaja wanita dengan pakaian seksi, sehingga dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
"Umumnya, Pargoy dilakukan remaja wanita, berpakaian seksi, membuka aurat, joget erotis, dan menimbulkan syahwat lawan jenis," tulis MUI Jember.
Menyikapi fenomena itu, MUI menggelar rapat terbatas Komisi Fatwa MUI Jember pada 19 November 2022. Komisi fatwa MUI kabupaten Jember menyampaikan tausiah kepada Umat Islam, khususnya Umat Islam Kabupaten Jember berkenaan fenomena joget pargoy, salah satunya mengharamkan joget pargoy.
Menanggapi hal tersebut, tidak sedikit netizen yang merasa tidak setuju dengan keputusan yang dibuat oleh MUI tersebut.
“ribet skali ajarannya.“ ujar akun @khinara.says
"Harus e biduan dangdut joget tidak senonoh dan berbaju sexy juga di haramkan donk.." kata akun @hari_bukan_heri
Baca Juga: Ben Kasyafani Mengungkap Pesan Sang Ayah yang Susah Dijalankan
"Konten pemersatu bangsa diharamkan jadi skrg Kita jangan bersatu lagi" kata akun @hi_kainara
"padahal satu-satunya partai yang menarik diikuti ya pargoy" komentar akun @obie_babay
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas