Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap goyang atau joget pargoy yang viral di TikTok. Sebenarnya, apa itu joget pargoy?
Usut punya usut, pargoy adalah singkatan dari partai goyang. Joget pargoy mulai banyak dikenal orang setelah viral di platform TikTok. Platform asal China ini memang sering membuat tren joget diiringi lagu-lagu remix.
Tidak ada aturan baku saat bergoyang pargoy. Namun, seiring dengan berjalannya waktu muncul tren joget pargoy seperti goyang gergaji ala Dewi Perssik dengan memaju mundurkan panggul sambil tangan bergerak seperti gergaji.
Asal-usul Joget Pargoy
Dari mana asal joget pargoy masih belum jelas. Dari hasil penelusuran, istilah pargoy sering dijumpai di daerah Sumatera.
Anak-anak muda di daerah ini biasa bergoyang pargoy saat menghadiri acara musik seperti hajatan dengan organ tunggal hingga pentas yang diiringi musik remix.
Berawal dari joget pargoy dari desa ke desa, goyangan yang dianggap erotis ini menjadi trending topic setelah diunggah di TikTok.
Bahkan, belakangan muncul istilah pargoy syndrome yang merujuk pada banyaknya orang kecanduan tren joget pargoy di TikTok.
Istilah pargoy juga semakin dikenal setelah Bonge sering mengucapkan kata pargoy selama tren Citayam Fashion Week. Salah satunya dalam sebuah wawancara, Bonge menceritakan alasan ia menyukai Kurma, kekasihnya.
"Kenapa kamu suka Kurma?" tanya seseorang.
"Karena dia suka pargoy," jawab Bonge cepat.
Fatwa Haram Joget Pargoy
MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap joget pargoy. Fatwa tersebut tertuang dalam surat nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang joget pargoy di Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11/2022).
Alasan MUI Jember menyatakan joget pargoy haram, karena goyangan yang viral di TikTok itu mengandung gerakan erotis dan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, gerakan yang sarat goyangan pinggul itu juga dinilai mempertontonkan aurat orang yang berjoget.
Berita Terkait
-
Apa itu IMEI: Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya
-
Apa Itu Black Friday, Hari Belanja Diskon Besar-besaran 25 November 2022
-
Soroti Aksi Widy Vierratale yang Membuka Baju saat Konser di Palu, Ini Kata MUI
-
Ria Ricis Asyik Pargoy hingga Tak Sengaja Senggol Kepala Baby Moana, Auto Ditegur Netizen: Hati-Hati!
-
Bukan Cuma Buat Pamer Video Pargoy, Ini Cara Benar Menggunakan Media Sosial Agar Bermanfaat
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Tugas Jokowi Apa?
-
Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri
-
Demokrasi di Ujung Tanduk: Rocky Gerung dan Mahfud MD Kritik Defisit Nilai Sipil di Indonesia
-
Ribuan Buruh dan Petani Longmarch ke DPR RI, Bawa 9 Tuntutan dalam Peringatan Hari Tani Nasional
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Demokrasi Terancam? Rocky Gerung Kritik Pergeseran Politik ke Kaum Demagog
-
Penuh Belatung, RS Polri Ungkap Luka-luka Mengerikan Kasus Bocah Membusuk di Indekos Penjaringan
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Hari Tani Nasional, Jalan Depan Gedung DPR RI Macet! Ini Rute Alternatif yang Disiapkan Polisi
-
Sebelum Prabowo Subianto, 4 Presiden Ri Ini Juga Pernah Berpidato di Sidang Umum PBB