Joget pargoy atau fenomena pargoy yang belakangan ini tengah tren di media sosial dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember. Aturan tersebut tertuang dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget ‘Pargoy’ di Kabupaten Jember.
Diketahui, MUI Jember menyebut fenomena joget pargoy yang viral belakangan ini marak ditemukan di beberapa kegiatan Kabupaten Jember.
Adanya hal tersebut, membuat MUI Jember kemudian mempertimbangan fenomena pargoy karena di Kabupaten Jember sendiri mulai ramai diselenggarakan Parade Sound Sistem dan acara lain yang berpotensi menggunakan joget pargoy.
Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember menyebut perlu memberikan adanya tausiah Fatwa kepada Umat Muslim terkhusus yang berada di wilayah Kabupaten Jember itu sendiri.
Tidak hanya itu, MUI Jember juga menyebut bahwa joget pargoy merupakan jenis joget atau goyang tertentu yang dilakukan oleh sekelompok remaja, mulanya ramai setelah muncul di platform TikTok. Namun, saat ini joget tersebut juga kerap ditemui dalam acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik dari sound system.
MUI juga menambahkan, secara umum pargoy dilakukan oleh remaja wanita, berpakaian seksi, membuka aurat, joget erotis, dan menimbulkan syahwat lawan jenis.
Menyikapi adanya fenomena tersebut, digelar lah rapat terbatas Komisi Fatwa MUI Jember yang dilaksanakan pada 19 November 2022.
Komisi fatwa Kabupaten Jember menyampaikan tausiah kepada umat Islam, terkhusus umat Islam yang berada di wilayah Kabupaten Jember berkaitan dengan fenomena joget pargoy, salah satunya mengharamkan joget pargoy itu sendiri.
Berikut enam poin hasil rapat terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Fatwa MUI Jember:
Baca Juga: Hujan Deras Sungai-sungai Meluap, Ratusan Rumah Warga Jember Terendam Banjir
1. Mengajak umat Islam Kabupaten Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius.
2. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai religius dalam setiap kegiatan sehari-hari.
3. Hukum joget pargoy adalah HARAM, hal tersebut karena joget pargoy mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat, dan menimbulkan syahwat dari lawan jenis.
4. Joget pargoy tidak mencerminkan diri seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral, dan juga adat istiadat, terkhusus yang berlaku di Kabupaten Jember.
5. Mengimbau kepada para pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu melarang adanya kegiatan joget pargoy.
6. Mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat kepada kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan berakhlakul karimah.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Sungai-sungai Meluap, Ratusan Rumah Warga Jember Terendam Banjir
-
Nikahi Pacarnya, Pria Jember Ini Berikan Hadiah Hingga Miliaran Rupiah
-
Heboh Mas Kawin Sampai Hadiah Mahar Senilai Rp 1 Miliar Berjejer di Jalan, Sultan Jember Menikah
-
Mempelai Pria Sebut Mahar Satu Milliar Itu Katanya Sedikit! Sultan Jember Nih Bos, Senggol Dong...
-
Buntut Komentar Fans Lesti Billar di Medsos, Dewi Perssik Laporkan Sejumlah Akun Haters ke Polisi: Aku Gak Main-Main Disini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid