/
Rabu, 07 Desember 2022 | 14:52 WIB
Jessica Iskandar dan suami (Suara.com)

Selebtek.suara.com - Kasus dugaan penipuan yang menimpa Jeesica Iskandar masih belum terselesaikan. Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag berencana menggugat balik Christoper Steffanus Budianto atau Steven.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Steven mengaku tak ambil pusing dengan ancaman tersebut. Ia menilai Jessica Iskandar bebas melakukan apa saja dalam kasus ini.

"Kami nggak ada urusan. EGP, emang gue pikirin?" ujar kuasa hukum Steven, Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, gugatan Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent verhaag telah dibacakan di sidang hari ini. Namun keduanya tak bisa hadir karena alasan sibuk.

"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," terang kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu.

Dalam gugatan tersebut, Steven meminta ganti rugi sebesar Rp50 miliar ke Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas tuduhan penipuan.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag (sumber: Instagram)

"Ada Rp 1,5 miliar untuk gugatan materiil dan Rp 50 miliar untuk gugatan imateriil," papar Rolland E. Potu.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pun berencana menggugat balik. "Menurut kami, gugatan itu tidak berdasar," kata Rolland E. Potu.  

Nantinya gugatan balik itu akan disertakan di jawaban Jessica Iskandan dan Vincent Verhaag terhadap tuntutan Steven.

Baca Juga: Sempat Dicap Kurus dan Menua, Penampilan Alyssa Soebandono Sekarang Jadi Sorotan

Jessica Iskandar sebelumya mengaku telah ditipu Steven. Ia telah kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Karena tak terima, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. (*)

Load More