Selebtek.suara.com - Meski banyak yang menentang, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru malah mendukung pasal KUHP baru, yang baru saja disahkan anggota dewan. Pasal yang ia dukung adalah pasal tentang perzinahan.
Ia mengatakan kalau pasal ini memberikan rasa ketenangan sebagai orangtua. Hal itu karena seorang anak akan berpikir dua kali jika ingin melakukan hubungan terlarang dengan seorang yang sudah menjadi duda atau janda.
"Saya sebagai orangtua yang memiliki anak remaja, tentu pasal ini membuat saya sedikit tenang. Karena tidak perlu bla bla bla, berbicara tentang hubungan remaja, tinggal bilang, 'nah nak liat. Kalau kalian melakukan hubungan terlarang entah mami atau orangtua pacar kalian melapor, kalian harus tahu risiko nya," kata Fitri Salhuteru, dalam unggahannya di Instagram, Kamis (8/12/2022).
Begitupun sebagai istri. Ia tak perlu mewanti-wanti sang suami agar tidak selingkuh dengan perempuan lain. Karena dengan pasal perzinahan yang terbaru, jika suami melakukan zina, bisa terancam pidana.
"Lalu sebagai istri juga enggak perlu lagi curiga atau was-was menjaga suami takut 'nakal'. Tinggal bilang, 'hati-hati dijebak'. Karena jika orangtua kalau anaknya gadis melapor, atau berhubungan dengan janda anak jandanya melapor sama dengan pidana," ujar Fitri Salhuteru dengan emoticon tertawa.
Fitri Salhuteru menilai, tak ada yang perlu diperdebatkan di pasal yang terbaru ini. Saat ini, pemerintah harus memberikan sosialisasi ke masyarakat luar negeri tentang kebenaran pasal ini, karena informasinya sejauh ini sudah simpang siur.
"Sebaiknya kita akhiri perdebatan KUHP ini, lebih baik kita suarakan saja kepada turis yang ingin berkunjung ke Indonesia agar mereka paham dan tidak khawatir datang ke indonesia," tutur Fitri Salhuteru. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama