Selebtek.suara.com - Meski banyak yang menentang, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru malah mendukung pasal KUHP baru, yang baru saja disahkan anggota dewan. Pasal yang ia dukung adalah pasal tentang perzinahan.
Ia mengatakan kalau pasal ini memberikan rasa ketenangan sebagai orangtua. Hal itu karena seorang anak akan berpikir dua kali jika ingin melakukan hubungan terlarang dengan seorang yang sudah menjadi duda atau janda.
"Saya sebagai orangtua yang memiliki anak remaja, tentu pasal ini membuat saya sedikit tenang. Karena tidak perlu bla bla bla, berbicara tentang hubungan remaja, tinggal bilang, 'nah nak liat. Kalau kalian melakukan hubungan terlarang entah mami atau orangtua pacar kalian melapor, kalian harus tahu risiko nya," kata Fitri Salhuteru, dalam unggahannya di Instagram, Kamis (8/12/2022).
Begitupun sebagai istri. Ia tak perlu mewanti-wanti sang suami agar tidak selingkuh dengan perempuan lain. Karena dengan pasal perzinahan yang terbaru, jika suami melakukan zina, bisa terancam pidana.
"Lalu sebagai istri juga enggak perlu lagi curiga atau was-was menjaga suami takut 'nakal'. Tinggal bilang, 'hati-hati dijebak'. Karena jika orangtua kalau anaknya gadis melapor, atau berhubungan dengan janda anak jandanya melapor sama dengan pidana," ujar Fitri Salhuteru dengan emoticon tertawa.
Fitri Salhuteru menilai, tak ada yang perlu diperdebatkan di pasal yang terbaru ini. Saat ini, pemerintah harus memberikan sosialisasi ke masyarakat luar negeri tentang kebenaran pasal ini, karena informasinya sejauh ini sudah simpang siur.
"Sebaiknya kita akhiri perdebatan KUHP ini, lebih baik kita suarakan saja kepada turis yang ingin berkunjung ke Indonesia agar mereka paham dan tidak khawatir datang ke indonesia," tutur Fitri Salhuteru. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mauro Zijlstra Kaget Dengan Gaya Bermain Super League, Kenapa?
-
Ahli Feng Shui Ingatkan Masalah Finansial di Tahun Kuda Api, Waspasa Ledakan Belanja
-
3 Gebrakan John Herdman Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Keutamaan Salat Tarawih di Malam Pertama Hingga Ketujuh
-
5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
-
Pemprov Papua Buka Posko Pengaduan UMP 2026, Jamin Pelaksanaan Berjalan Sesuai Regulasi
-
Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit