Selebtek.suara.com - Vonis yang diterima terdakwa kasus investasi bodong Qoutex, Doni Salmanan membuat heran sejumlah pihak, termasuk Reza Arap.
Reza Arap seolah heran dengan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada Doni Salmanan.
Dalam putusan tersebut, hakim juga mengembalikan semua aset mewah Doni Salmanan. Selain itu lelaki asal Bandung itu juga dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi kepada semua korban.
Melalui Instagram Story miliknya, Reza Arap mengunggah tangkapan layar artikel tentang Doni Salmanan sekaligus memberikan komentarnya.
"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat.
Unggahan Reza Arap itu lantas dibagikan ulang oleh akun gosip Lambe Turah pada Minggu (18/12/2022), yang langsung menuai komentar netizen.
"Arap dapet lagi dong uang 1M nya," kata @priyan***.
"Harusnya Reza arap berhak sih uang yang udah dikasih ke dia jangan dikembalikan lagi," timpal @baim_***..
"Mau diambil lagi ga rap yg 1M nya?" sambung @ahsia***.
"Selama masih di indonesia gak usah heran kalo soal hukum" imbuh @shoim***.
Diketahui, Reza Arap sempat diperiksa terkait kasus Doni Salmanan. Ia dimintai keterangan terkait uang saweran yang diterima dari Doni Salmanan saat dirinya melakukan live streaming game beberapa waktu lalu.
Personel Weird Genius ini menerima uang saweran hingga sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming game.
Ia pun diminta mengembalikan uang saweran pemberian Doni Salmanan ke polisi saat influencer itu dinyatakan sebagai terdakwa. Padahal uang saweran itu sudah digunakan oleh Reza Arap untuk membeli banyak hal.
Vonis Doni Salmanan ini juga disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris. Menurutnya logika dan putusan hakim sangat bertabrakan.
Pasalnya dengan korban yang banyak, Doni Salmanan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia juga terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada para korban.
Vonis tersebut jauh berbeda dengan nasib Indra Kenz. Meski dijerat kasus yang sama, Ia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, semua barang sitaan pun diambil oleh negara.(*)
Berita Terkait
-
Reza Arap Heran Semua Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Netizen: Ambil Lagi Rap Uang Rp 1 M
-
Nggak Jadi Miskin, Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan
-
Hotman Paris Soroti Putusan Hakim Soal Kasus Doni Salmanan: Logika Satu Sama Lain Tabrakan
-
Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Rumah, Tanah, Uang Cash Hingga Mobil Mewah
-
Korban Doni Salmanan Kecewa Putusan Hakim, Netizen: Kalah Ngamuk, Menang Diem Bae
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur