Selebtek.suara.com - Belum lama ini viral imbauan larangan keluar rumah di malam hari pada 21 Desember 2022. Karena pada saat itu ada fenomena bernama Solstis.
Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan jika dampak solstis tak semengerikan yang diberitakan. Bahkan ia mengatakan imformasi yang beredat cenderung menyesatkan.
"Dampak solstis yang dirasakan oleh manusia tentu tidak seekstrem yang dinarasikan seperti pada imbauan yang disinformatif dan menyesatkan," katanya dalam laman Edusainsa BRIN, dikutip Senin (19/12/2022).
Karena Solstis sebenarnya hanyalah fenomena astronomi biasa. Solstis diambil dari bahasa Latin Solstitium, Sol artinya Matahari dan Stitium artinya tempat berhenti, singgah atau balik.
Sehingga soltis merupakan peristiwa saat Matahari berada di paling Utara maupun Selatan saat mengalami gerak semu tahunan, relatif terhadap ekuador langit.
Setiap tahun Solstis terjadi sebanyak dua kali yakni bulan Juni dan Desember. Khusus bulan ini, fenomena antariksa tersebut terjadi pada 22 Desember pukul 04.49.14 WIB / 05.49.14 WITA / 06.49.14 WIT.
Solstis berdampak pada gerak semu harian Matahari saat terbit, yang terakumulasi saat terbenam dan intensitas radiasi Matahari ke permukaan Bumi. Dampaknya yakni panjang siang dan panjang malam, serta pergantian musim.
Andi mengatakan, saat fenomena solstis terjadi dan secara kebetulan ada letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, maupun banjir rob, maka semuanya tidak ada kaitannya.
Karena solstis hanya fenomena astronomi yang hanya mempengaruhi iklim dan musim di Bumi. Sementara banjir rob atau gempa bumi adalah fenomena aktivitas seperti vulkanologis, seismik, oseanik, dan hidrometeorolog.
Baca Juga: Ruben Onsu Beri Uang Jajan Sarwendah Rp200 Juta, Belum Termasuk Belanja dan Listrik
"Jika #KawanBRIN dan #SobatAntariksa menemukan berita maupun imbauan yang berasal dari pihak yang belum tentu jelas kebenarannya dan kurang dapat dipercaya, dimohon untuk tidak mudah percaya begitu saja, dan berhenti menyebarkan berita/imbauan tersebut, juga dapat mengedukasi sekaligus meluruskan berita/imbauan tersebut dari pihak yang terpercaya," jelas Andi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi
-
The Next Andres Escobar? Kalah dari Swiss, Pemain Kolombia Terima Ancaman Pembunuhan
-
Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis
-
Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan