Selebtek.suara.com - Belum lama ini viral imbauan larangan keluar rumah di malam hari pada 21 Desember 2022. Karena pada saat itu ada fenomena bernama Solstis.
Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan jika dampak solstis tak semengerikan yang diberitakan. Bahkan ia mengatakan imformasi yang beredat cenderung menyesatkan.
"Dampak solstis yang dirasakan oleh manusia tentu tidak seekstrem yang dinarasikan seperti pada imbauan yang disinformatif dan menyesatkan," katanya dalam laman Edusainsa BRIN, dikutip Senin (19/12/2022).
Karena Solstis sebenarnya hanyalah fenomena astronomi biasa. Solstis diambil dari bahasa Latin Solstitium, Sol artinya Matahari dan Stitium artinya tempat berhenti, singgah atau balik.
Sehingga soltis merupakan peristiwa saat Matahari berada di paling Utara maupun Selatan saat mengalami gerak semu tahunan, relatif terhadap ekuador langit.
Setiap tahun Solstis terjadi sebanyak dua kali yakni bulan Juni dan Desember. Khusus bulan ini, fenomena antariksa tersebut terjadi pada 22 Desember pukul 04.49.14 WIB / 05.49.14 WITA / 06.49.14 WIT.
Solstis berdampak pada gerak semu harian Matahari saat terbit, yang terakumulasi saat terbenam dan intensitas radiasi Matahari ke permukaan Bumi. Dampaknya yakni panjang siang dan panjang malam, serta pergantian musim.
Andi mengatakan, saat fenomena solstis terjadi dan secara kebetulan ada letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, maupun banjir rob, maka semuanya tidak ada kaitannya.
Karena solstis hanya fenomena astronomi yang hanya mempengaruhi iklim dan musim di Bumi. Sementara banjir rob atau gempa bumi adalah fenomena aktivitas seperti vulkanologis, seismik, oseanik, dan hidrometeorolog.
Baca Juga: Ruben Onsu Beri Uang Jajan Sarwendah Rp200 Juta, Belum Termasuk Belanja dan Listrik
"Jika #KawanBRIN dan #SobatAntariksa menemukan berita maupun imbauan yang berasal dari pihak yang belum tentu jelas kebenarannya dan kurang dapat dipercaya, dimohon untuk tidak mudah percaya begitu saja, dan berhenti menyebarkan berita/imbauan tersebut, juga dapat mengedukasi sekaligus meluruskan berita/imbauan tersebut dari pihak yang terpercaya," jelas Andi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Syuting Film Terbaru Joko Anwar di Penjara, Tora Sudiro: Karena Gue Berpengalaman?
-
Viral Nasabah Bank 9 Jambi Ngaku Rp24,6 Juta Hilang Usai Mobile Banking Tak Bisa Diakses
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Membangun Kemandirian Emosional Lewat Buku Ternyata Bukan Kamu Rumahnya
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17