/
Senin, 19 Desember 2022 | 19:00 WIB
Nikita Mirzani Kesal Dituding Pura-pura Sakit: Mungkin Harus Lumpuh Dulu (YouTube Intens Investigasi)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani kesal karena merasa dipersulit untuk berobat ke rumah sakit. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan menuduhnya berpura-pura mengidap pengapuran tulang.

Ibu tiga anak itu akhirnya bisa menjalani pengobatan setelah mengeluh tak kuat lagi menahan rasa sakit yang dideranya.

"Dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit, bilangnya pura-pura terus. Sampai benar-benar sakit banget baru akhirnya kemarin bisa dirujuk," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Senin (19/12/2022).

Nikita pun bisa membuktikan jika dirinya benar-benar sakit dari hasil pemeriksaan. Artis yang akrab disapa Nyai itu diketahui menderita pengapuran di tulang belakang.

Kondisi tersebut menyebabkan ada tulang yang tumbuh dan penyempitan di bagian leher Nikita. Pada sidang sebelumnya, ia pun mengaku tidak bisa menggerakkan lehernya.

"Dan akhirnya dia lihat sendiri hasilnya ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada tulang tumbuh dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik sebelah kiri," jelas Nikita.

"Mungkin harus lumpuh dulu kali baru orang Serang ini mau mengantarkan saya. Cuma dia sama Tuhan yang tahu," imbuhnya.

Keluhannya ini telah diadukan Nikita di depan Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

"Dikasih izin tapi dipersulit sama kejaksaan," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kelakuan 12 Zodiak saat Jatuh Sakit, Siapa yang Paling Rewel?

Nikita pun terlibat cekcok saat jaksa Edward mencoba memberikan penjelasan kepada hakim.

"Majelis, mohon izin," kata Edward.

"Anda bilang saya pura-pura sakit kok," potong Nikita Mirzani.

"Saya mau berobat, masa nunggu saya lumpuh dulu sakitnya baru saya diizinkan. Bapak tau saya punya tiga anak," ujarnya.

Terkait kondisinya, tim pengacara Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan atau perubahan status tahanan menjadi tahanan rumah. Namun pengadilan  menolak pengajuan tersebut.

"Kalau penangguhannnya dikabulin berarti sudah bersih hatinya," ujar Nikita.(*)

Load More