Selebtek.suara.com - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan di persidangan. Usai ngamuk di persidangan pekan lalu, kali ini Nikita Mirzani secara terang-terangan menyebut Jaksa Penuntutu Umum menerima suap terkait kasusnya.
Di hadapan hakim saat menjalani sidang, Nikita menyebut jaksa menerima aliran dana atau suap atas kasusnya. Nikita mengaku mendapat informasi dari kalangan internal kejaksaan.
"Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada," kata Nikita di Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Ucapan bintang film Nenek Gayung ini pun lantas membuat gaduh suasana persidangan. Hakim lantas meminta pengunjung tertib dan menaati aturan di ruang sidang. Kemudian Hakim meminta Nikita untuk membuat pengakuan di persidangan.
"Silakan ungkapkan di persidangan, siapa yang Saudara maksud, yang Saudara katakan, biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan," kata hakim Dedy Adi Saputra.
Lebih lanjut hakim menyatakan bahwa ada konsekuensi hukum jika ucapan Nikita tidak bisa dibuktikan di persidangan.
"Jelaskan di persidangan, karena yang berkepentingan adalah Saudara, jadi Saudara yang meyakinkan majelis bahwa semua persidangan ini dibuat-buat atau direkayasa karena ada bukti," tegas hakim.
Selanjutanya, Nikita menyoal dirinya yang merasa dipersulit ketika hendak meminta izin perawatan dari jaksa. Ia menuding ada permainan di kasusnya.
Nikita kemudian membacakan sesuatu mengenai informasi kasusnya perihal adanya suap yang ia maksudkan.
"Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan," beber Nikita.
Sebagai informasi, dalam perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani.
Nikita pun langsung bersujud syukur di ruang sidang sambil terisak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos