/
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:13 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani persidangan di PN Serang (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan di persidangan. Usai ngamuk di persidangan pekan lalu, kali ini Nikita Mirzani secara terang-terangan menyebut Jaksa Penuntutu Umum menerima suap terkait kasusnya. 

Di hadapan hakim saat menjalani sidang, Nikita menyebut jaksa menerima aliran dana atau suap atas kasusnya. Nikita mengaku mendapat informasi dari kalangan internal kejaksaan.

"Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada," kata Nikita di Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Ucapan bintang film Nenek Gayung ini pun lantas membuat gaduh suasana persidangan. Hakim lantas meminta pengunjung tertib dan menaati aturan di ruang sidang. Kemudian Hakim meminta Nikita untuk membuat pengakuan di persidangan.

"Silakan ungkapkan di persidangan, siapa yang Saudara maksud, yang Saudara katakan, biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan," kata hakim Dedy Adi Saputra.

Lebih lanjut hakim menyatakan bahwa ada konsekuensi hukum jika ucapan Nikita tidak bisa dibuktikan di persidangan. 

"Jelaskan di persidangan, karena yang berkepentingan adalah Saudara, jadi Saudara yang meyakinkan majelis bahwa semua persidangan ini dibuat-buat atau direkayasa karena ada bukti," tegas hakim.

Selanjutanya, Nikita menyoal dirinya yang merasa dipersulit ketika hendak meminta izin perawatan dari jaksa. Ia menuding ada permainan di kasusnya.

Nikita kemudian membacakan sesuatu mengenai informasi kasusnya perihal adanya suap yang ia maksudkan. 

Baca Juga: Video Panas Kebaya Hijau Tanpa Sensor Tersebar, Disebut-Sebut Selebgram Rena Dyana! Netizen: Viral Kebaya Hijau, Gas

"Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan," beber Nikita.

Sebagai informasi, dalam perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani. 

Nikita pun langsung bersujud syukur di ruang sidang sambil terisak.  

Load More