Suara.com - Untuk kali ketiga Dito Mahendra absen dalam sidang pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Kali ini, kekasih Nindy Ayunda itu mengaku sedang berobat ke Malaysia.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan, beliau sakit di Malaysia," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Dalam keterangan jaksa, Dito Mahendra terbang ke Malaysia pada 28 Desember 2022. Belum diketahui sampai kapan kekasih Nindy Ayunda itu kembali ke Tanah Air.
Keterangan jaksa soal keberadaan Dito Mahendra pun dijawab Nikita Mirzani. Perempuan 36 tahun ini membawa bukti data perjalanan seterunya yang disebutkan terbang ke Singapura di hari tersebut.
"Dito bohong. Kemarin Dito melakukan perjalanan ke Singapura dari jam 8.25 sampai jam 11 siang," kata Nikita Mirzani mengungkap.
Karena jaksa kembali tidak bisa menghadirkan Dito Mahendra, majelis hakim langsung menskors sidang. Mereka akan menentukan sikap terkait kelanjutan proses hukum terhadap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Janda tiga anak itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Ruang Sidang Pakai Penyangga Leher: Ini Alat Anti Kebohongan
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. Majelis hakim sampai memberi tiga kali kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bak Ratu Dari Dubai, Penampilan Cameo Song Hye Kyo di Drama Genie Make a Wish Bikin Heboh
-
Ifan Seventeen Unggah Pujian untuk Dasco di Momen Ulang Tahun ke-57
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pandji Pragiwaksono Sindir Latar Belakang Petinggi BGN
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Romantics Anonymous, Series Jepang Baru Han Hyo Joo di Netflix
-
The Smashing Machine Hancur di Box Office, Dwayne Johnson Malah Dipuji Pengamat Film
-
Punya Uang Rp1 M Tapi Beli Tanah Rp9 M, Taqy Malik: Pasti Dipermudahkan Allah
-
Sinopsis Predator: Badlands, Sisi Lain Pemburu Sebagai Pahlawan
-
Siap Mendunia! 5 Fakta Menarik dan Sinopsis Kelly Si Kelinci, Animasi Karya Anak Bangsa