Suara.com - Untuk kali ketiga Dito Mahendra absen dalam sidang pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Kali ini, kekasih Nindy Ayunda itu mengaku sedang berobat ke Malaysia.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan, beliau sakit di Malaysia," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Dalam keterangan jaksa, Dito Mahendra terbang ke Malaysia pada 28 Desember 2022. Belum diketahui sampai kapan kekasih Nindy Ayunda itu kembali ke Tanah Air.
Keterangan jaksa soal keberadaan Dito Mahendra pun dijawab Nikita Mirzani. Perempuan 36 tahun ini membawa bukti data perjalanan seterunya yang disebutkan terbang ke Singapura di hari tersebut.
"Dito bohong. Kemarin Dito melakukan perjalanan ke Singapura dari jam 8.25 sampai jam 11 siang," kata Nikita Mirzani mengungkap.
Karena jaksa kembali tidak bisa menghadirkan Dito Mahendra, majelis hakim langsung menskors sidang. Mereka akan menentukan sikap terkait kelanjutan proses hukum terhadap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Janda tiga anak itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Ruang Sidang Pakai Penyangga Leher: Ini Alat Anti Kebohongan
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. Majelis hakim sampai memberi tiga kali kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai